AFPI Ajak Masyarakat Pahami Perbedaan Pinjol dan Fintech Lending
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) terus berupaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya literasi keuangan, serta mengedukasi masyarakat tentang perbedaan antara pinjol dan fintech lending yang legal serta bertanggung jawab.
Ketua Umum AFPI Entjik S. Djafar mengungkapkan bila AFPI ingin memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat tentang industri fintech lending. Fintech lending bukan pinjol.
“Fintech lending berizin dan diawasi OJK (Otoritas Jasa Keuangan) memiliki standar yang ketat dalam melindungi konsumen. Kami berharap masyarakat dapat membedakan antara keduanya dan memilih layanan yang benar-benar aman dan bermanfaat,” katanya dalam acara Fun Walk dengan tema #MerdekaDariPinjol, Jakarta, Minggu (25/8/2024).
Baca Juga: Industri Fintech Lending Siap Hadapi Tantangan Pasca Pemilu
Ia juga menguraikan bila gelaran AFPI Fun Walk merupakan pembukaan untuk rangkaian kegiatan AFPI Sport Days yang akan diselenggarakan hingga beberapa bulan ke depan. “Rangkaian kegiatan ini akan diisi dengan turnamen mini soccer dan diikuti oleh para pelaku industri fintech lending sebagai peserta yang akan bertanding secara sportif dan kompetitif,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Deputi Komisioner Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Jasmi juga menekankan pentingnya literasi keuangan.
“OJK mendukung inisiatif AFPI dalam mengedukasi masyarakat. Dengan memahami perbedaan pinjol dan fintech lending, masyarakat dapat menjadi konsumen yang cerdas dan terhindar dari risiko kerugian finansial,” ujarnya.
Selain edukasi, acara ini juga menjadi ajang silaturahmi yang hangat bagi seluruh anggota AFPI. Diharapkan kolaborasi yang baik ini dapat terus terjalin untuk memajukan ekosistem industri fintech lending di Indonesia.
Sejumlah lebih dari 700 peserta AFPI Fun Walk tampak antusias mengikuti berbagai rangkaian acara, mulai dari senam bersama, lomba-lomba seru, hingga pengumuman pemenang sayembara diksi pinjol.
Pada bulan Mei 2024, industri fintech lending berhasil mencatatkan akumulasi penyaluran pinjaman sebesar Rp874,53 T kepada 129 juta penerima pinjaman, dengan outstanding pinjaman sebesar Rp64,55 T dan TKB90 terjaga di tingkat 97,09%.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Advertisement