Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2024, selama bulan Oktober BIK 2024 mencatat total akses keuangan dalam produk layanan/jasa keuangan mencapai 9.509.528 atau naik 19,82% dari capaian BIK 2023.
"Capaian ini juga melebihi kenaikan 10 persen yang kami targetkan pada saat Kick off BIK 5 Oktober lalu di Balikpapan," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi dalam keterangan resmi, Jakarta, Kamis (7/11/2024).
Selama periode BIK 2024, telah diselenggarakan 6.137 kegiatan atau meningkat sebanyak 3.286 kegiatan dibanding BIK 2023 dengan total peserta 6.478.027 atau meningkat 4.636.670 peserta dibanding BIK 2023. Dari jumlah kegiatan tersebut, sebanyak 661 kegiatan dilakukan oleh Kantor OJK di daerah bekerja sama dengan stakeholders terkait.
Baca Juga: OJK Beberkan Mekanisme Hapus Utang UMKM, Petani dan Nelayan di Bank BUMN
Adapun rincian capaian BIK 2024 adalah sebagai berikut:
- Industri Perbankan: pembukaan 3.547.861 rekening;
- Industri Pasar Modal: pembukaan 156.537 rekening efek;
- Industri Perasuransian: pembukaan 745.218 polis;
- Industri Pembiayaan: penyaluran pembiayaan kepada 764.201 debitur;
- Industri Pergadaian: pembukaan 3.438.854 rekening; dan
- Industri fintech: pembukaan 856.857 akun.
BIK 2024 mengusung tema “Akses Keuangan Inklusif, Wujudkan Masyarakat Produktif”, telah diselenggarakan secara masif di seluruh Indonesia oleh Pelaku Usaha Jasa Keuangan dari sektor perbankan, non-bank, hingga pasar modal baik konvensional dan syariah.
Rangkaian BIK 2024 dimulai dengan kegiatan periode Road to BIK pada September dan periode BIK pada Oktober. Berbagai kegiatan yang telah dilaksanakan selama periode BIK antara lain Edukasi Keuangan melalui Seminar/Webinar, Industri Jasa Keuangan Goes to School/ Campus; Klinik konsultasi produk dan/atau layanan jasa keuangan; Training of Trainers/facilitators; dan Outreach program.
Selain itu dilakukan juga pembukaan rekening, polis, dan produk keuangan lainnya; pemberian kredit/pembiayaan bagi masyarakat serta pelaku usaha kecil dan mikro antara lain melalui kegiatan product/business matching; dan kegiatan kampanye dan publikasi program literasi, inklusi keuangan serta perlindungan konsumen secara masif.
Kesuksesan BIK pada tahun 2024 tidak terlepas dari partisipasi aktif kementerian/lembaga, PUJK, asosiasi dan stakeholders terkait. OJK mengapresiasi seluruh pihak yang telah mendukung keberhasilan pelaksanaan BIK.
Baca Juga: Optimalkan Tata Kelola, OJK Terbitkan POJK Nomor 16 Tahun 2024
“Sinergi dan kolaborasi diharapkan dapat terus dilakukan dalam rangka pencapaian target inklusi keuangan sebesar 90 persen di 2024 dan pada akhirnya tercapai tingkat inklusi keuangan sebesar 98 persen pada periode Indonesia Emas 2045.” imbuh Friderica.
Sejak 2016, OJK bersama Kementerian/Lembaga, Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), asosiasi dan stakeholders telah menyelenggarakan BIK untuk mendorong peningkatan literasi atau pemahaman serta penggunaan produk dan atau layanan jasa keuangan masyarakat.
BIK merupakan program OJK yang juga menjadi program Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI) dan menjadi bagian dari implementasi Program Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) yang telah dicanangkan pada tanggal 22 Agustus 2024.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cita Auliana
Editor: Fajar Sulaiman
Tag Terkait: