Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Bahlil Ungkap Opsi Formulasi Teranyar Subsidi BBM

        Bahlil Ungkap Opsi Formulasi Teranyar Subsidi BBM Kredit Foto: Pertamina
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengungkapkan ada beberapa opsi skema subsidi energi. Khususnya untuk Bahan Bakar Minyak (BBM). Adapun hal tersebut dikatakan oleh Bahlil dalam agenda Rapat Kerja (Raker) bersama dengan Komisi XII DPR RI pada Rabu (13/11/2024).

        Menurut Bahlil, formulasi pertama yakni memindahkan subsidi BBM menjadi Bantuan Langsung Tunai (BLT). Apabila hal itu dialihkan, Bahlil menyebut bahwa sekolah, sumah sakit, gereja maupun masjid yang selama ini mendapatkan subsidi, akan dicabut.

        Baca Juga: Elnusa Petrofin Berangkatkan 88 Awak Mobil Tangki BBM dan Pekerja Berprestasi untuk Perjalanan Ibadah

        "(Ini untuk) UMKM dan segala macamnya, transportasi umum. Nah, akhirnya kita membuat alternatif kedua," ungkap Bahlil, Rabu (13/11/2024).

        Sedangkan formulasi yang kedua adalah untuk fasilitas umum. Bahlil mengungkapkan bahwa tujuannya yakni agar bisa menahan inflasi dengan memberikan subsidi ke barang, dalam konteks tersebut, yakni BBM. Menurut Bahlil, selebihnya yang dipakai yakni BLT.

        "Selebihnya kita pakai BLT," ucap dia.

        Terakhir, Bahlil menyebut jika pihaknya saat ini tengah memformulasikan agar sebagian barang yang disubsidi bisa dinaikkan angkanya. Namun yang disayangkan, Bahlil sampai sejauh ini masih belum menjelaskan detail maksud dari formulasi yang ketiga ini. 

        Bahlil mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan pembahasan yang lebih lanjut.

        Baca Juga: Pastikan BBM Subsidi Tepat Sasaran, Pemprov Sumut dan BPH Migas Teken Kerja sama Pengendalian dan Pengawasan Solar dan Pertalite

        "Karena masih dalam pembahasan, tunggu kami laporkan kepada Bapak Presiden dulu. Kalau sudah putus baru kami laporkan kepada Bapak-Ibu anggota DPR yang terhormat," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Uswah Hasanah
        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: