Celios Bilang PPN Naik 12 Persen Bisa Picu Masalah Kesehatan Mental Gen Z, Thrifting dan Jastip Bakal Jadi Alternatif
Kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% mulai 1 Januari 2025 membawa dampak signifikan bagi masyarakat.
Hal itu ditegaskan oleh Center of Economics and Law Studies (Celios) menanggapi beleid yang akan berlaku tinggal hitungan minggu.
"Meski diamanatkan oleh UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), kebijakan ini tidak sepenuhnya wajib. Pemerintah memiliki fleksibilitas untuk menetapkan tarif PPN dalam rentang 5-15%," kata Direktur Eksekutif Celios Bhima Yudhistira.
Ia menambahkan kebijakan ini datang saat ekonomi masyarakat tengah melemah dengan ditandai pertumbuhan konsumsi rumah tangga hanya 4,91% (y-o-y) pada Q3 2024 dan turun -0,48% (q-to-q), deflasi terjadi selama lima bulan berturut-turut (Mei-September 2024) dan omzet UMKM anjlok hingga 60%.
"Sementara itu, penerapan pajak karbon masih tertunda, dan potensi penerimaan hingga Rp300 triliun dari sektor tambang ilegal dan pengemplang pajak sawit belum dioptimalkan," tambahnya.
Menurutnya, dengan kenaikan ini, tarif PPN Indonesia akan menjadi yang tertinggi di ASEAN bersama Filipina (12%), melampaui Malaysia (8%) dan Singapura (9%).
"Kebijakan ini berisiko menekan daya beli masyarakat, terutama Gen Z dan kelompok menengah ke bawah yang akan menghadapi beban konsumsi yang meningkat, penurunan daya beli dan peningkatan utang serta ketergantungan pada sektor informal seperti thrifting dan jastip.
Bhima lalu merujuk data dari Populix, terkait "Survei Gangguan Kesehatan Mental Indonesia", dan menurutnya yang terbesar faktor pemicu gangguan kesehatan mental adalah karena masalah keuangan sebesar 59 persen, kesepian 46 persen, beban kerja 37 persen, trauma 28 persen, beban dari pasangan 17 persen.
"Kita harus menghadapi ketidakpastian ekonomi dan kekhawatiran finansial di masa depan," katanya.
"Untuk itu, CELIOS merekomendasikan kebijakan yang lebih pro-rakyat untuk mendukung pemulihan ekonomi, dibandingkan menambah beban masyarakat," tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat