Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kemkomdigi-BPOM Ambil Langkah Besar Lindungi Masyarakat dari Produk Ilegal di Ruang Digital

        Kemkomdigi-BPOM Ambil Langkah Besar Lindungi Masyarakat dari Produk Ilegal di Ruang Digital Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementerian Komunikasi dan Digital RI (Kemkomdigi) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berhasil menghapus lebih dari 35.000 konten yang mempromosikan makanan, obat, dan kosmetik ilegal sejak 2018.

        Langkah besar yang diambil Kemkomdigi dan BPOM untuk melindungi masyarakat dari ancaman produk ilegal di ruang digital ini menjadi bukti nyata komitmen kedua lembaga dalam memberantas konten-konten ilegal.

        Baca Juga: Wamenkomdigi Dorong Penerapan Konektivitas Bermakna di Desa Digital, Apa Manfaatnya?

        Ini disampaikan Menteri Komdigi Meutya Hafid dalam audiensi dengan Kepala BPOM Taruna Ikrar, di Kantor Kemkomdigi, Jakarta, Selasa (7/1/2025).

        “Langkah ini bukan sekadar formalitas. Kita bicara tentang melindungi masyarakat dari bahaya nyata produk ilegal yang beredar di dunia maya,” tegasnya, dikutip dari siaran pers Komdigi, Rabu (8/1).

        Berdasarkan data yang dihimpun, platform Meta (termasuk Facebook) mendominasi pelanggaran dengan 23.000 konten ilegal, diikuti oleh berbagai platform e-commerce yang mencatatkan 8.600 konten serupa.

        “Kami tidak akan ragu untuk mengambil langkah tegas. Dari pemblokiran situs, penghapusan konten, hingga penutupan akun, semua langkah akan diambil untuk melindungi masyarakat,” ujar Menkomdigi Meutya Hafid.

        Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk menciptakan ruang digital yang bersih dan aman. "Tupoksi BPOM dalam pengawasan obat-obatan, termasuk yang ilegal, menjadi semakin efektif dengan adanya kolaborasi ini," ucap Taruna.

        Kemkomdigi berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan ruang digital. Langkah tegas ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem digital yang sehat dan terpercaya bagi seluruh masyarakat Indonesia.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
        Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

        Bagikan Artikel: