Chief Executive Officer Pertamina New and Renewable Energy (NRE), John Anis, memproyeksikan stok bahan baku minyak goreng tidak akan terdampak biodiesel 40 (B40).
Menurutnya, kebutuhan minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) sebagai bahan baku pembuatan minyak goreng dan B40 tidak akan terdampak secara signifikan. Dia melihat bahwa dari produksi dan lain sebagainya masih cukup positif sejauh ini.
Baca Juga: Kemendag: Pengetatan Ekspor Limbah Minyak Jelantah Sesuai dengan Peraturan
“Kami masih bisa memproduksi B40 tanpa ada gangguan nanti ke kebutuhan rumah tangga, kebanyakan kan CPO untuk minyak goreng,” ujar John dalam keterangannya di media, Rabu, (15/1/2025).
Proyeksi tersebut menurut John selalu dikoordinasikan dalam forum bersama para produsen CPO. Hal tersebut bertujuan untuk selalu memastikan keamanan stok CPO untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri sendiri.
Dirinya pun menyinggung perihal dampak B40 terhadap rasio ekspor. Menurut dia, hal tersebut bergantung pada produksi CPO di dalam negeri.
Dengan kata lain, apabila produksi B40 mengambil porsi CPO yang ditujukan untuk sasaran ekspor, maka dia yakin dampaknya tidak akan terlalu buruk untuk keuangan negara.
“Lihat gambaran besarnya. B40 itu juga mengurangi impor diesel, kan. Nah, memang berkurang ekspornya, tetapi impor juga berkurang. Berarti, ada penghematan devisa negara,” kata John.
Lebih lanjut, produksi B40 sendiri bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri yang dinilai sangat strategis, yakni bahan bakar. Pihaknya juga optimis jika setelah bahan bakar B40 diimplementasikan, maka ada multiplier effect yang terjadi di Indonesia.
Yang dimaksud dengan multiplier effect tersebut tak hanya terbatas pada penerimaan sekaligus penghematan devisa negara saja, melainkan juga menjadikannya bahan bakar yang digunakan lebih ramah lingkungan.
Hal tersebut bisa dilihat dari penambahan proporsi CPO untuk B35 ke B40. John melihat jika tren nya tetap balance positif.
“Ditambah lagi akan ada multiplier effect. Banyak manfaatlah,” ucap John.
Sebagai informasi, B40 atau Biodiesel 40 merupakan bauran dari bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dengan bahan bakar nabati (BBN) berbasis minyak sawit sebesar 40%. Makin tinggi implementasinya, maka makin tinggi juga bauran BBM dengan minyak sawitnya.
Baca Juga: Pertamina Mulai Salurkan B40, Sebanyak 9.600 Kilo Liter Meluncur ke Pasar
Adapun implementasi program mandatori biodiesel B40 tersebut sudah diatur dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No 341.K/EK.01/MEM.E/2024 tentang Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel sebagai Campuran Bahan Bakar Minyak Jenis Minyak Solar dalam Rangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit sebesar 40 Persen.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Aldi Ginastiar