Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Tiga Sosok Ini Diampuni Trump Usai Gagal Cegah Pencucian Uang Lewat Kripto

        Tiga Sosok Ini Diampuni Trump Usai Gagal Cegah Pencucian Uang Lewat Kripto Kredit Foto: Unsplash/Baiploo.
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Amerika Serikat (AS) kembali mengejutkan industri kripto dengan keputusannya untuk memberikan pengampunan terhadap tiga pendiri bursa kripto, BitMEX.

        Dilansir dari Reuters, Sabtu (29/3), Presiden AS, Donald Trump memberikan grasi kepada Benjamin Delo, Arthur Hayes, dan Samuel Reed.

        Baca Juga: Kanada Segera Balas Tarif Impor Mobil Trump: Kami Akan Membuat Warga Amerika Serikat Menderita

        Tiga sosok tersebut sebelumnya mengaku bersalah atas pelanggaran dari Undang-Undang Kerahasiaan Bank (Bank Secrecy Act) di 2025.

        Adapun ketiganya dinilai pengadilan telah gagal menerapkan program anti pencucian uang (AML) dan verifikasi identitas pelanggan (KYC) di BitMEX.

        Baca Juga: Gelar Media dan Komunitas Gathering, Upbit Indonesia Bahas Masa Depan Web3 dan Kripto di Indonesia

        Mantan Pegawai BitMEX, Gregory Dwyer, serta entitas yang memiliki dan mengoperasikan bursa tersebut juga menerima grasi penuh dan tanpa syarat dari Trump.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: