Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Usai RI Kena Tarif Impor 32% oleh Trump, BI Pantau Kondisi Pasar

        Usai RI Kena Tarif Impor 32% oleh Trump, BI Pantau Kondisi Pasar Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Bank Indonesia (BI) buka suara usai Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump mengumumkan tarif impor terhadap sejumlah negara mitra dagang AS.

        Indonesia termasuk dalam daftar negara yang terkena imbas, menempati posisi ke-8 dengan tarif impor sebesar 32 persen.

        Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, mengatakan bahwa BI akan terus melakukan pemantauan khusus terhadap perkembangan pasar global serta domestik.

        "BI terus memonitor perkembangan pasar keuangan global dan juga domestik pasca pengumuman kebijakan tarif Trump yang baru pada 2 April 2025," ujar Denny dalam keterangan resmi, Jakarta, Sabtu (5/4/2025).

        Baca Juga: Tarif 32% Trump untuk Indonesia Cuma Asal Hitung, Ekonom: Tak Punya Basis yang Jelas

        Selain itu, BI turut menyoroti pengumuman retaliasi tarif oleh Tiongkok pada 4 April 2025, menyebabkan pasar bergerak dinamis sehingga pasar saham global melemah dan yield US Treasury mengalami penurunan hingga jatuh ke level terendah sejak Oktober 2024.

        Denny menegaskan, BI akan terus menjaga stabilitas nilai tukar rupiah melalui intervensi valas menggunakan instrumen triple intervention di antaranya, Intervensi di pasar valas pada transaksi spot, Operasi di pasar Derivatif Nasional (DNDF), dan Intervensi melalui Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder. 

        Denny menyatakan, langkah tersebut dalam rangka memastikan kecukupan likuiditas valas untuk kebutuhan perbankan dan dunia usaha serta menjaga keyakinan pelaku pasar. 

        Baca Juga: DPR Pede Tim Ekonomi Prabowo Mampu Hadapi Guncangan Imbas Kebijakan Tarif Trump

        Sebagai informasi, Trump mengumumkan kebijakan tarif timbal balik yang lebih tinggi bagi puluhan negara yang menjadi mitra dagang dari AS. Kebijakan ini menetapkan bahwa semua negara akan dikenakan tarif oleh AS.

        Adapun daftar negara lain yang terdampak tarif Trump di antaranya, China sebesar 34 persen, Korea Selatan 25 persen, Jepang 24 persen, Taiwan 32 persen, India 26 persen, dan Thailand 36 persen.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Cita Auliana
        Editor: Belinda Safitri

        Bagikan Artikel: