Kredit Foto: Pemprov Kaltim
Gubernur Kalimantan Timur H. Rudy Mas’ud (Harum) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Samarinda, Sabtu (5/4/2025) pagi. Sidak ini merupakan respons cepat atas keluhan masyarakat terkait dugaan penurunan kualitas dan adanya campuran dalam bahan bakar minyak (BBM).
Dalam beberapa hari terakhir, masyarakat di sejumlah wilayah di Kaltim mengeluhkan performa kendaraan yang menurun drastis setelah mengisi BBM, bahkan sejumlah kendaraan dilaporkan mogok tak lama setelah pengisian. Keluhan tersebut tersebar di media sosial dan platform pengaduan resmi pemerintah daerah.
Menanggapi situasi tersebut, Gubernur Harum langsung mengecek ke lapangan. Ia meninjau beberapa SPBU, di antaranya SPBU Jalan Slamet Riadi dan SPBU Jalan PM Noor Samarinda. Dalam sidaknya, ia memeriksa langsung kualitas bahan bakar, proses pengisian, berdialog dengan pengelola SPBU, serta menyerap aspirasi masyarakat.
Baca Juga: Pertamina Sebar 57 Modular untuk Mengurangi Kepadatan di SPBU Rest Area
“Kami segera merespons begitu menerima aduan dan keluhan masyarakat. Mayoritas keluhan berkaitan dengan jenis BBM Pertamax dan Pertalite. Dari pengecekan kami, alhamdulillah clean and clear. Tidak ditemukan campuran lain, dan sampel yang kami uji langsung pun sesuai dengan standarisasi,” ujar Gubernur Harum.
Gubernur menegaskan, pemerintah tidak akan ragu mengambil tindakan tegas jika ditemukan kecurangan, kelalaian, atau manipulasi dalam penyaluran maupun kualitas BBM. Ia memastikan pelayanan publik di Kaltim harus mengedepankan kecepatan, ketanggapan, dan transparansi.
“BBM ini menyangkut kebutuhan dasar masyarakat. Kita harus pastikan kualitasnya sesuai standar, sesuai SOP,” tegas pria kelahiran Kota Minyak, Balikpapan, tersebut.
Ia menambahkan, sidak ini merupakan komitmen pemerintah untuk menjaga integritas dan kualitas pelayanan, serta bentuk keterbukaan terhadap kritik masyarakat. Gubernur juga menyampaikan bahwa pendekatan humanis harus menjadi fondasi dalam setiap kebijakan publik.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri