Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        ASN Gagal Pindah ke IKN 2024, Pemerintah Tunda Rencana Besar

        ASN Gagal Pindah ke IKN 2024, Pemerintah Tunda Rencana Besar Kredit Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemerintah resmi menunda rencana pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) yang semula dijadwalkan mulai 2024.

        Keputusan ini disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Rini Widyantini, dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/4/2025).

        Penundaan dilakukan karena adanya penataan ulang struktur kementerian dan lembaga seiring pembentukan Kabinet Merah Putih. Selain itu, keterlambatan pembangunan unit hunian dan gedung perkantoran di IKN menjadi alasan utama.

        Baca Juga: DPR Semprot Pemerintah Minta IKN Jangan Cuma Jadi Monumen Gagal!

        “Inti surat kami adalah bahwa pemindahan kementerian, lembaga, dan ASN yang direncanakan tahun 2024 belum dapat dilaksanakan,” ujar Rini.

        Ia menambahkan bahwa surat penundaan telah dikirimkan kepada seluruh kementerian dan lembaga sejak 24 Januari 2025.

        Dalam pemaparannya, Rini menjelaskan bahwa proses pemindahan ASN akan dilakukan secara bertahap dalam lima fase, dimulai dari pembentukan miniatur pemerintahan di IKN hingga tahap akhir berupa kota cerdas berbasis konsep Society 5.0. Fase awal akan memprioritaskan unit kerja strategis yang mendukung Presiden dan Wakil Presiden.

        Namun, seluruh skema tersebut kini tengah direvisi. Pemerintah berencana melakukan “penapisan ulang” terhadap kementerian dan lembaga yang akan dipindahkan, agar selaras dengan struktur kabinet baru dan strategi pembangunan IKN terbaru.

        “Kami belum mendapatkan arahan dari Bapak Presiden, dan Perpres pemindahan ASN juga belum ditandatangani,” katanya.

        Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan pentingnya kepastian terkait pemindahan ASN ke IKN. Ia menyoroti risiko pemborosan anggaran infrastruktur sebesar Rp14,4 triliun jika pemindahan tak segera dipastikan.

        “Bangsa ini memerlukan kepastian,” tegasnya.

        Selain membahas pemindahan ASN, rapat juga menyoroti pentingnya digitalisasi pemerintahan desa. Rini menekankan bahwa digitalisasi bukan sekadar penerapan teknologi, tetapi transformasi menyeluruh mencakup proses bisnis, peningkatan sumber daya manusia, dan pembentukan budaya birokrasi yang responsif.

        “Desa bukan hanya objek pembangunan, tetapi justru menjadi kunci utama dalam mendorong pembangunan nasional yang berkelanjutan,” pungkasnya.

        Baca Juga: Revisi Besar-Besaran! Ini Arahan Presiden Prabowo untuk Pembangunan IKN

        Baca Juga: PDIP soal Prabowo Mau Evakuasi Warga Palestina ke Indonesia: 'Kalau Tidak Bisa Dikembalikan, Sebaiknya Jangan Lakukan'

        Rapat kerja ini turut dihadiri Wakil Menteri PAN-RB, jajaran deputi, serta perwakilan dari Otorita IKN melalui sambungan daring. Kepala Otorita IKN berhalangan hadir karena tengah mendampingi Kepala BIN di lokasi IKN.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Uswah Hasanah
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: