Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Produksi Menurun hingga Ancaman PHK, Pemerintah Diminta Tolak Intervensi Asing dalam Kampanye Anti-Rokok

        Produksi Menurun hingga Ancaman PHK, Pemerintah Diminta Tolak Intervensi Asing dalam Kampanye Anti-Rokok Kredit Foto: Antara/Saiful Bahri
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Arah regulasi industri hasil tembakau (IHT) nasional dinilai semakin tidak berpihak pada kepentingan nasional yang menyebabkan penurunan produksi hingga ancaman PHK. Bebeapa pihak menilai, kondisi ini diduga tidak terlepas dari intervensi asing melalui berbagai kampanye LSM anti-rokok berkedok kesehatan yang didanai oleh lembaga global.

        Ketua Umum Komunitas Pecinta Tabacum Nusantara (KPTNI), Eggy BP, mengungkapkan bahwa produksi rokok telah menurun hampir 10% sejak Maret 2025. Menurutnya, tekanan terhadap IHT tidak hanya berasal dari cukai yang terus meningkat dan tingginya peredaran rokok ilegal, tetapi juga dari kampanye anti-rokok yang didanai pihak asing.

        Eggy menyoroti bahwa peningkatan cukai membuat rokok legal semakin mahal, mendorong konsumen beralih ke rokok murah dan ilegal. Selain itu, tekanan ekonomi makro dan intervensi asing melalui LSM semakin memperburuk situasi.

        Penurunan produksi ini berdampak pada lebih dari enam juta pekerja di seluruh rantai IHT, mulai dari petani tembakau hingga pedagang kecil. Eggy juga menyoroti peran dana asing, seperti Bloomberg, dalam mendukung kampanye anti-tembakau melalui LSM di Indonesia. Menurutnya, ini bukan sekadar bantuan filantropi, melainkan intervensi nyata yang memengaruhi kebijakan publik.

        Baca Juga: Gelombang Penolakan Menguat, Asosiasi dan Buruh Rokok di Jawa Timur Deklarasi Pembatalan Pasal Tembakau dalam PP 28/2024

        Ancaman ini, menurut Eggy, bertentangan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat kedaulatan negara. "Kretek adalah kedaulatan bangsa yang hanya ada di negeri ini," ujarnya.

        Eggy mengingatkan bahwa IHT bukan sekadar komoditas, tetapi ekosistem yang melibatkan banyak lapisan masyarakat. KPTNI berharap pemerintah memberikan ruang adil bagi pelaku IHT dan masyarakat yang menggantungkan hidup pada sektor ini.

        Regulasi yang adil harus mempertimbangkan kepentingan semua pihak, terutama lebih dari enam juta pekerja yang terlibat dalam rantai sektor IHT. "Dalam rantai IHT ini ada banyak lapisan masyarakat yang terkait, mulai dari petani tembakau hingga pengrajin keranjang tembakau," tutup Eggy.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Amry Nur Hidayat

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: