Kredit Foto: Annisa Nurfitri
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali mengambil langkah tegas demi menjaga kestabilan pasar. Kali ini, suspensi diberlakukan terhadap saham PT Agro Bahari Nusantara Tbk (UDNG) menyusul lonjakan harga yang terlalu tajam dalam waktu singkat.
"Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada Saham PT Agro Bahari Nusantara Tbk (UDNG) dan sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT Agro Bahari Nusantara Tbk (UDNG) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I tanggal 2 Mei 2025 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut," tulis BEI dalam pengumumannya.
Langkah ini diambil setelah saham UDNG ditutup melesat 9,35% ke harga Rp234 pada Rabu, 30 April 2025. Jika dilihat dari kinerja mingguan, saham ini naik 31,46%, dan secara bulanan melejit luar biasa hingga 107,08%.
Baca Juga: Usai Libur Hari Buruh, IHSG Dibuka Sumringah Melesat ke Level 6.800-an
Namun, di tengah kabar suspensi UDNG, ada saham lain yang justru kembali dibuka perdagangannya, yakni PT Harta Djaya Karya Tbk (MEJA). Saham ini sebelumnya disuspensi, namun mulai sesi I tanggal 2 Mei 2025, suspensinya resmi dicabut.
"Menunjuk Pengumuman Bursa Peng-SPT-00068/BEI.WAS/04-2025 tanggal 29 April 2025 perihal Penghentian Sementara Perdagangan (Suspensi) Saham PT Harta Djaya Karya Tbk (MEJA), maka dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham PT Harta Djaya Karya Tbk (MEJA) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai serta Waran Seri I PT Harta Djaya Karya Tbk (MEJA-W) di Seluruh Pasar dibuka kembali mulai sesi I tanggal 2 Mei 2025," terang BEI.
Baca Juga: Harga Melejit, Pergerakan Saham Bank Bumi Arta (BNBA) Masuk Pantauan BEI
Setelah dibuka kembali, saham MEJA terpantau ambruk tajam sebesar -9,85% ke level Rp119. Dalam sepekan, saham MEJA sudah terkoreksi -26,54%, dan jika dihitung sejak sebulan terakhir, nilainya telah anjlok drastis sebesar -70,25%.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait: