Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Wamenekraf Berharap Pekerja Ekraf Ikut Program Jaminan Sosial dari Negara

        Wamenekraf Berharap Pekerja Ekraf Ikut Program Jaminan Sosial dari Negara Kredit Foto: Dok. Kemenekraf
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wakil Menteri Ekonomi Kreatif (Wamenekraf), Irene Umar, menemui jajaran BPJS Ketenagakerjaan di Gedung Utama Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Senin, (5/5/2025).

        Dalam pertemuan yang juga dihadiri Staf Khusus Presiden bidang Ekonomi Kreatif, Yovie Widianto, Wamenekraf menyampaikan harapannya agar pekerja ekonomi kreatif ikut dalam program jaminan sosial dari negara.

        Baca Juga: Presiden Prabowo Hadir di Acara Halal Bihalal bersama Keluarga Purnawirawan TNI AD dan Polri 

        Wamenekraf Irene Umar menekankan pentingnya kolaborasi ini untuk memberikan perlindungan yang inklusif bagi seluruh pelaku kreatif, termasuk pekerja lepas.

        “Selama ini ada persepsi keliru bahwa BPJS Ketenagakerjaan hanya untuk pekerja tetap. Padahal, program ini terbuka untuk semua, termasuk pekerja lepas (freelancer) dan komunitas kreatif,” ujarnya, dikutip dari siaran pers Kemenekraf, Selasa (6/5).

        Wamenekraf Irene Umar menambahkan bahwa Kemenekraf siap menjadi jembatan agar BPJS Ketenagakerjaan bertemu dengan seluruh asosiasi yang telah terdaftar di lingkungan Kemenekraf.

        “Kami akan persiapkan bentuk kerja sama dan sosialisasi dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan dan nantinya kami berharap ketua asosiasi dapat segera menyampaikan informasi ini kepada anggotanya, karena ini program yang sangat bermanfaat,” kata Irene.

        Staf Khusus Presiden bidang Ekonomi Kreatif, Yovie Widianto, mengharapkan bahwa inisiatif ini dapat menjadi stimulan dan bukti negara hadir mendukung pejuang kreatif.

        “Jika para pelaku ekraf merasa terlindungi dan sejahtera, maka proses kreatif mereka pun akan berkembang dengan lebih baik. Ini adalah bentuk keberpihakan nyata pemerintah,” ujarnya.

        Deputi Kepesertaan Korporasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan, Hendra Nopriansyah, menyebutkan bahwa 26 juta pekerja yang terdaftar saat ini di sektor ekraf merupakan potensi yang besar.

        “Kami ingin program ini dimanfaatkan secara maksimal bagi seluruh pekerja. Untuk yang tidak mampu membayar, kami mendorong adanya regulasi agar negara dapat memberikan subsidi,” jelasnya.

        Ia menyarankan pegiat ekraf untuk mengikuti Program Bukan Penerima Upah (BPU), yang mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT) dengan iuran sebesar Rp36.800 per orang setiap bulan, hanya mendaftar menggunakan NIK.

        Dalam kesempatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga memperkenalkan dua paket program:

        Paket 1: Rp16.800/bulan untuk dua program (JKK dan JKM)

        Paket 2: Rp36.800/bulan untuk tiga program (JKK, JKM, dan JHT)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
        Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

        Bagikan Artikel: