PLN Diminta Tak Bebankan Biaya Pemasangan SPKLU Terlalu Mahal ke Konsumen dan Pabrikan EV
Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Pakar otomotif dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Yannes Martinus Pasaribu meminta PLN memberikan kemudahan terkait regulasi perizinan pemasangan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
Yannes yakin dengan aturan yang tidak terlalu birokratis, utamanya SPKLU, bisa menjadi salah satu kunci berkembangnya ekosistem kendaraan listrik di tanah air.
Tak hanya itu, pemerintah juga diharapkan memberikan insentif investasi SPKLU dengan standarisasi konektor mobil-charger berikut sistem komunikasi data back-end juga harus compatible beserta sistem pembayaran yang mudah.
Sementara untuk pengisian daya ulang kendaraan listrik yang berada di rumah, menurut Yannes, PLN tidak terlalu membebani administrasi pemasangan.
Karena hal tersebut, justru menjadi sumber pendapatan tetap, apalagi tren pengisian terjadi malam hingga pagi hari.
Saat ini, PLN telah menyediakan sekitar 3.588 unit SPKLU yang sudah tersebar di Indonesia, PLN juga berkomitmen untuk terus meningkatkan jumlah SPKLU, dengan target 5.800 unit pada akhir 2025.
Dari total 5.800 unit tersebut, PLN pada musim mudik Lebaran 2025 yang lalu menyediakan sekitar 1.000 unit. Sehingga, para pemudik yang menggunakan kendaraan listrik tidak lagi merasa khawatir akan keterbatasan SPKLU. ant
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat