Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Resmi! Perdana Karya Perkasa (PKPK) Ubah Nama Jadi Paragon Karya Perkasa

        Resmi! Perdana Karya Perkasa (PKPK) Ubah Nama Jadi Paragon Karya Perkasa Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Emiten kontraktor tambang batu bara PT Perdana Karya Perkasa Tbk (PKPK) resmi mengumumkan perubahan nama perusahaan menjadi PT Paragon Karya Perkasa Tbk. Pergantian nama korporasi ini telah disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang diselenggarakan pada 10 Juni 2025.

        Direktur Utama PKPK, Haryanto Sofian, menyampaikan bahwa keputusan pergantian nama tersebut dituangkan dalam Akta Notaris No. 114 yang dibuat di hadapan Christina Dwi Utami, S.H., MHum, MKn, Notaris di Jakarta Barat.

        Perubahan nama ini juga telah memperoleh persetujuan resmi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Surat Keputusan Nomor AHU-0038496.AH.01.02.TAHUN 2025 yang diterbitkan pada 13 Juni 2025.

        Baca Juga: Garam Merica Ubah Nama Jadi Pendawa, Siap Sajikan Kuliner Asli Nusantara di Kota Sydney

        Meski terjadi pergantian nama, manajemen menegaskan bahwa tidak ada perubahan dalam kegiatan usaha inti perusahaan. Seluruh aktivitas operasional tetap berjalan sebagaimana sebelumnya tanpa adanya perluasan atau pengurangan lingkup usaha. 

        “Tidak terdapat dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan,” kata Haryanto. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Belinda Safitri
        Editor: Belinda Safitri

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: