Kredit Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Bursa Efek Indonesia (BEI) mengonfirmasi tengah mengkaji wacana penyesuaian satuan perdagangan saham (lot) sebagai bagian dari strategi pendalaman pasar dan upaya meningkatkan efisiensi transaksi di pasar modal.
Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik, menyatakan bahwa kajian tersebut masih berada pada tahap awal. Saat ini, BEI telah menyebarkan survei kepada para pemangku kepentingan untuk menjaring masukan terkait rencana tersebut.
“Hal tersebut sedang dalam kajian dan dalam proses kajian dilakukan survei kepada para stakeholders,” ujar Jeffrey dalam keterangannya, dikutip Kamis (19/6/2025).
Baca Juga: BEI Kaji Perubahan Satuan Perdagangan Saham, Tujuannya Tingkatkan Likuiditas dan Layanan
Menurut Jeffrey, tujuan utama dari wacana penyesuaian satuan perdagangan saham ini adalah untuk memperluas partisipasi investor, meningkatkan likuiditas pasar, serta memperbaiki layanan bagi investor ritel dan institusi.
Langkah ini sejalan dengan sejumlah inisiatif strategis BEI yang bertujuan memperdalam pasar modal nasional serta menciptakan sistem perdagangan yang lebih inklusif.
Jeffrey menegaskan bahwa perubahan satuan perdagangan diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap dinamika transaksi di pasar reguler.
Saat ini, ketentuan satuan perdagangan saham diatur dalam Peraturan Bursa Nomor II-A, yang mencakup mekanisme transaksi, fraksi harga, auto rejection, hingga jenis pasar. Seluruh operasional pasar modal juga mengacu pada regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), termasuk POJK Nomor 3/POJK.04/2021.
Wacana ini sempat memicu spekulasi di kalangan pelaku pasar, termasuk kemungkinan transaksi saham di pasar reguler menjadi lebih fleksibel seperti di pasar negosiasi, yang memungkinkan jual beli saham di bawah 1 lot.
Baca Juga: BEI Godok Jam Perdagangan Baru, Ini Dua Skenarionya
Data dari riset JP Morgan menunjukkan bahwa dari ratusan saham tercatat di BEI, hanya sebagian kecil yang aktif diperdagangkan, sehingga penyesuaian satuan perdagangan dinilai potensial meningkatkan aktivitas pasar.
Hingga kini, BEI belum memberikan tenggat waktu terkait selesainya kajian maupun pengambilan keputusan final. Namun, langkah ini dinilai sebagai sinyal bahwa otoritas bursa terus berupaya menyesuaikan diri dengan perkembangan kebutuhan pasar dan perilaku investor yang semakin dinamis.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Djati Waluyo
Tag Terkait: