Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Beli Rumah Pakai Bitcoin, Rezim Trump Kaji Penggunaan Aset Kripto Guna Pengajuan KPR

        Beli Rumah Pakai Bitcoin, Rezim Trump Kaji Penggunaan Aset Kripto Guna Pengajuan KPR Kredit Foto: Unsplash/Tierra Mallorca
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Federal Housing Finance Agency (FHFA) Amerika Serikat (AS) akan melakukan studi apakah aset kripto seperti bitcoin dapat dimasukkan dalam perhitungan saat warganya mengajukan kredit pemilikan rumah (KPR).

        Dilansir Rabu (25/6) Direktur Federal Housing Finance Agency, Bill Pulte menyebutkan bahwa peninjauan tersebut akan mencakup bagaimana aset digital dapat dimasukkan ke dalam evaluasi kekayaan dan pendapatan yang digunakan oleh sejumlah institusi yang menjadi tulang punggung pembiayaan perumahan di AS.

        Baca Juga: KPR Subsidi Bukan Cuma Solusi, Tapi Juga Mendorong Keuangan Berkelanjutan

        Pulte menegaskan bahwa studi ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintahan terkini yang semakin ramah terhadap aset digital. Ia diketahui dilantik oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.

        Adapun Fannie Mae dan Freddie Mac, institusi yang menjadi tulang punggung pembiayaan perumahan setempat saat ini s hanya mengakui aset kripto sebagai bagian dari aset likuid apabila telah dikonversi ke dolar dan disimpan di institusi keuangan yang teregulasi oleh negara bagian atau pemerintah federal dari AS.

        Baca Juga: Gejolak Timur Tengah Tekan Kripto, Pakar: Bitcoin Tetap Prospektif Jangka Panjang

        Peninjauan ini dinilai dapat mengubah lanskap akses pembiayaan rumah, terutama bagi kalangan muda dan pelaku ekonomi digital yang menyimpan kekayaan mereka dalam bentuk kripto, bukan dalam bentuk aset tradisional.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: