Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kemenkeu Sudah Eksekusi Transfer ke Daerah Rp400 Triliun dalam Enam Bulan

        Kemenkeu Sudah Eksekusi Transfer ke Daerah Rp400 Triliun dalam Enam Bulan Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi Transfer ke Daerah (TKD) hingga semester I tahun 2025 mencapai Rp400,6 triliun atau setara 43,5% dari total pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 sebesar Rp919,8 triliun.

        Capaian tersebut lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Kinerja positif ini mencerminkan peningkatan efektivitas penerimaan negara dan perbaikan penyaluran dana ke daerah.

        Informasi ini disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Kerja Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Jakarta, Rabu (9/7/2025).

        Sri Mulyani menjelaskan bahwa peningkatan realisasi TKD didorong oleh naiknya alokasi Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), serta kinerja pemerintah daerah yang semakin baik dalam memenuhi syarat penyaluran.

        Baca Juga: Sri Mulyani Warning Danantara Soal Investasi, Kasih Wejangan ke Pandu Sjahrir

        “TKD ditujukan supaya masyarakat (daerah) juga bisa mendapatkan pelayanan yang baik, baik itu di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan juga layanan lain secara baik,” ujar Sri Mulyani dalam keterangannya, Jumat (11/7/2025).

        Di sektor pendidikan, TKD telah digunakan untuk rehabilitasi ruang kelas, pembangunan sekolah, penyediaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS), serta pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG). Sementara di sektor kesehatan, anggaran disalurkan untuk pembangunan rumah sakit, puskesmas, serta pengadaan alat kesehatan.

        Baca Juga: Dapat Respons Pesimis, Sri Mulyani Sampaikan Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2026 di Kisaran 5,2-5,8%

        Pada sektor infrastruktur, TKD dimanfaatkan untuk pembangunan dan perbaikan jalan, jembatan, serta sistem penyediaan air minum. Di sisi lain, dana juga digunakan untuk membayar gaji 3,56 juta aparatur sipil negara (ASN) daerah dan mendukung pengangkatan 377 ribu tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

        “Kami akan terus mendorong kinerja daerah di dalam investasi dan pertumbuhan ekonomi. Maka dalam hal itu, berbagai langkah baik itu dari sisi penerimaan dengan optimalisasi pajak dan retribusi daerah, dan transfer yang semakin berbasis kinerja daerah,” tegas Sri Mulyani.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Azka Elfriza
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: