Kredit Foto: Istimewa
PT Taspen (Persero) sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menyelenggarakan program jaminan sosial bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pejabat Negara, mengimbau seluruh peserta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan Taspen
Seiring dengan berkembangnya teknologi informasi dan maraknya penggunaan layanan digital, oknum tidak bertanggung jawab memanfaatkan celah ini untuk melakukan tindakan penipuan dengan menyasar peserta pensiun yang rentan dalam aktivitas digital.
Taspen menerima sejumlah laporan dari peserta tentang penipuan melalui pesan instan, telepon, atau surat elektronik yang mengatasnamakan Taspen. Modus penipuan yang teridentifikasi saat ini berpotensi besar mencuri data pribadi dan membobol rekening peserta.
Beberapa modus penipuan yang tengah beredar di antaranya, berita mengenai Penyaluran Pensiun hanya melalui Kantor Pos, Pnipuan dengan Modus Verifikasi dan Pembaruan Data Peserta, Penipuan Melalui Janji Kenaikan Tunjangan Pensiun atau Bonus Dividen, Penggunaan Surat Tugas dan Edaran Palsu dan penipuan dengan Modus Pengembalian Dana.
Baca Juga: TASPEN Ungkap 5 Modus Penipuan Digital, Peserta Diimbau Waspada
Taspen menegaskan bahwa tidak ada pengembalian dana dalam bentuk apapun yang diminta kepada peserta. Seluruh layanan program Taspen diberikan tanpa pungutan biaya/gratis.
Apabila ada pihak yang mengatasnamakan Taspen dan memberikan info terkait pengembalian dana, dapat dipastikan itu adalah penipuan.
Direktur Utama Taspen, Rony Hanityo Aprianto menyampaikan keprihatinan mendalam atas meningkatnya kasus penipuan digital yang mengatasnamakan Taspen yang menyasar peserta terutama pensiunan yang rentan secara digital.
Manajemen Taspen menegaskan bahwa perlindungan data pribadi dan kesejahteraan peserta merupakan prioritas utama perusahaan.
“Kami memahami bahwa peserta, khususnya para pensiunan, sangat rentan terhadap praktik penipuan digital. Untuk itu, Taspen secara proaktif memperkuat sistem keamanan, mengembangkan layanan berbasis teknologi yang aman, dan mendorong edukasi digital sebagai bagian dari perlindungan menyeluruh terhadap hak-hak peserta,” ujar Rony.
Sebagai langkah perlindungan terhadap peserta, Taspen mendorong implementasi prinsip kewaspadaan yang dapat dirangkum dalam tiga langkah utama : yakni tahan diri untuk tidak langsung menanggapi pesan atau panggilan mencurigakan.
Taspen senantiasa berkomitmen memberikan layanan yang aman, transparan, dan terpercaya bagi seluruh peserta di Indonesia. Untuk menanggapi perkembangan modus penipuan digital yang semakin kompleks, Taspen terus memperkuat sistem keamanan informasi, meningkatkan kapasitas edukasi literasi digital kepada peserta, serta memastikan bahwa setiap inovasi layanan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan perlindungan data pribadi.
Komitmen Taspen dalam memperkuat keamanan layanan dan melindungi data peserta sejalan dengan pilar transformasi Danantara Indonesia yang menekankan transformasi digital, tata kelola yang kuat, serta optimalisasi nilai ekonomi dan sosial dari aset BUMN.
Langkah ini juga mendukung visi strategis nasional dalam Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya perluasan perlindungan sosial dan reformasi tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif.
Baca Juga: TASPEN Bersama 44 Mitra Bayar, Pastikan Layanan Pensiun Jangkau Seluruh Wilayah Indonesia
Taspen berkomitmen menjadi perusahaan yang andal, adaptif, dan proaktif dalam menjaga hak peserta serta berkontribusi nyata bagi pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: