Kredit Foto: Istimewa
Amerika Serikat (AS) mengumumkan bahwa pihaknya mengenakan kebijakan tarif bea masuk yang tinggu untuk barang-barang impor dari India. Adapun besaran tarif tersebut mencapai 25%.
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump mengumumkan bahwa pemerintahannya akan memberlakukan tarif itu mulai 1 Agustus 2025. Hal ini dilakukan menyusul hambatan ekspor terhadap barang-barang dari AS.
Baca Juga: Hampir Tidak Mungkin, Ini Syarat Trump Jika Ingin Dirinya Pergi ke China
“India adalah teman kita, tetapi selama bertahun-tahun kita hampir tidak berbisnis dengan mereka karena tarif mereka terlalu tinggi dan mereka memiliki hambatan dagang non-moneter yang paling ketat dan menjengkelkan dibanding negara mana pun,” tulis Trump di Truth Social, dilansir Kamis (31/7).
Negosiator dari kedua negara sebelumnya mencoba menyelesaikan berbagai isu perdagangan yang rumit, terutama terkait akses pasar bagi produk pertanian dan susu asal Amerika Serikat.
India dikabarkan tetap menolak membuka pasar dalam negerinya untuk impor gandum, jagung, beras, dan kedelai hasil rekayasa genetika, dengan alasan perlindungan terhadap mata pencaharian jutaan petani lokal.
Baca Juga: Trump Segera Umumkan Detail Tarif Uni Eropa, Empat Sektor Jadi Sorotan Utama
Keputusan ini diperkirakan akan menggagalkan peluang tercapainya kesepakatan dagang terbatas antara Washington dan New Delhi. Padahal keduanya telah melalui beberapa putaran negosiasi dalam beberapa bulan terakhir.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: