Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        OJK Akui Investor Asing Tinggalkan Pasar Modal

        OJK Akui Investor Asing Tinggalkan Pasar Modal Kredit Foto: OJK
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan stabilitas pasar modal Indonesia tetap terjaga hingga Juli 2025, meskipun investor asing mencatat aksi jual bersih (net sell) di pasar saham. Sebaliknya, aliran dana asing justru menguat ke pasar Surat Berharga Negara (SBN), mencerminkan kepercayaan jangka panjang terhadap fundamental ekonomi nasional.

        “Secara umum, kondisi pasar modal kita cukup stabil dan tetap terjaga. Ini terlihat dari indikator seperti indeks harga, nilai aktiva bersih, nilai transaksi harian, kapitalisasi pasar, dan juga pertumbuhan investor,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Juli 2025, Senin (4/8/2025).

        Baca Juga: Kode Domisili Investor Dibuka Lagi, OJK Beri Lampu Hijau

        Ia menjelaskan, aksi jual asing terjadi sepanjang tahun berjalan sebagai bagian dari rotasi portofolio global, menyusul kenaikan suku bunga, ketidakpastian geopolitik, dan preferensi terhadap instrumen berisiko rendah atau safe haven.

        “Di sisi lain, di pasar SBN, kita justru mencatatkan capital inflow dari investor asing, yang menunjukkan bahwa kepercayaan terhadap fundamental ekonomi Indonesia masih tinggi,” ujar Inarno.

        Baca Juga: IHSG Naik 5,71% hingga Bursa Karbon Tumbuh, OJK Catat Performa Solid Pasar Modal

        OJK menilai pergeseran tersebut sebagai respons wajar dalam pengelolaan portofolio, bukan sinyal negatif terhadap pasar saham domestik. Stabilitas makroekonomi dan prospek pertumbuhan jangka menengah tetap menjadi daya tarik utama.

        “Kami harap investor domestik maupun asing tetap percaya pada potensi pasar modal Indonesia,” imbuhnya.

        OJK juga menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas dan likuiditas pasar melalui pengawasan ketat dan koordinasi aktif dengan pelaku industri keuangan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Uswah Hasanah
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: