Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

IHSG Naik 5,71% hingga Bursa Karbon Tumbuh, OJK Catat Performa Solid Pasar Modal

IHSG Naik 5,71% hingga Bursa Karbon Tumbuh, OJK Catat Performa Solid Pasar Modal Kredit Foto: Uswah Hasanah
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kinerja pasar modal Indonesia menunjukkan tren positif sepanjang Juli 2025. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) naik 5,71 persen secara year-to-date (ytd) ke level 7.484 per 31 Juli 2025, setelah sempat terkoreksi ke 6.927 pada akhir Juni.

“Seluruh indeks sektoral naik. Kapitalisasi pasar bahkan mencetak rekor tiga hari berturut-turut, tertinggi pada 29 Juli di Rp13.700 triliun, sebelum ditutup di Rp13.492 triliun,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi dalam konferensi pers RDKB, Senin (4/8/2025).

Baca Juga: Sektor Perbankan Jadi Andalan BEI untuk Kerek IHSG ke 8.000

Meskipun investor asing mencatat net sell Rp8,34 triliun selama Juli dan Rp61,91 triliun sepanjang tahun, pasar obligasi mencatat net buy Rp13,28 triliun dan Rp55,32 triliun ytd. Indeks obligasi ICBI naik 1,17 persen ke level 418,84.

Likuiditas pasar juga menguat, dengan rata-rata nilai transaksi harian saham 2025 sebesar Rp13,42 triliun, naik dari rata-rata 2024 sebesar Rp12,85 triliun. Dana kelolaan industri investasi per Juli 2025 mencapai Rp856,62 triliun, tumbuh 2,3 persen sejak awal tahun. Reksadana mencatat net subscription Rp14,43 triliun selama Juli.

Pasar alternatif dan derivatif turut berkembang. Securities crowdfunding telah menghimpun dana Rp1,64 triliun, sedangkan transaksi derivatif mencapai Rp4.500 triliun dari 96 pelaku. Di bursa karbon, volume transaksi mencapai 1,59 juta ton CO₂ ekuivalen dengan nilai Rp77,95 miliar.

Baca Juga: OJK Perketat Aturan Perusahaan Efek, Influencer Pasar Modal Wajib Kantongi Izin

OJK juga tengah menyusun aturan reksadana ETF emas untuk memperluas akses investasi berbasis emas.

Sejak Maret hingga Juli, sebanyak 45 emiten mengajukan rencana buyback dengan alokasi dana Rp26,52 triliun, namun baru 13,8 persen terealisasi.

OJK juga menjatuhkan sanksi administratif Rp8,63 miliar kepada 19 pihak, termasuk pencabutan izin dua perusahaan efek. “Kami terus menjaga integritas pasar dengan pembinaan, penguatan regulasi, dan penegakan ketentuan,” ujar Inarno.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: