Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ratusan Ribu Siswa Terancam Tak Tertampung, Jabar Ambil Langkah Taktis

        Ratusan Ribu Siswa Terancam Tak Tertampung, Jabar Ambil Langkah Taktis Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
        Warta Ekonomi, Bandung -

        Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengambil langkah berani untuk menekan angka anak putus sekolah tingkat menengah dengan menerbitkan kebijakan Pencegahan Anak Putus Sekolah (PAPS) melalui Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 463.1/Kep.323-Disdik/2025 jo. Nomor 421.Kep.348-Disdik/2025.

        Kebijakan ini sekaligus menjadi bentuk nyata keberpihakan Pemprov Jabar pada kelompok masyarakat miskin dan rentan pendidikan.

        Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Purwanto menyebutkan bahwa lebih dari 500 ribu anak usia sekolah di Jabar berpotensi tidak tertampung di SMA/SMK negeri, MA, dan sekolah alternatif lainnya jika tidak ada intervensi kebijakan.

        Baca Juga: Pemprov Jabar Perpanjang Program Pengampunan Pajak hingga 30 September 2025

        “Langkah ini adalah bentuk tanggung jawab konstitusional. Pasal 31 UUD 1945 mengamanatkan negara menjamin hak pendidikan warga negaranya,” tegas Purwanto, Kamis (7/8/2025).

        Berdasarkan data tahun 2025, lulusan SMP/MTs sederajat di Jabar mencapai 834.734 siswa, namun yang mendaftar ke SMA/SMK negeri hanya 564.035 siswa. Sementara daya tampung yang tersedia di SMA/SMK negeri hanya 306.345 siswa, menyebabkan sekitar 257 ribu calon siswa tidak tertampung. Jika ditotal dengan data sebelumnya, terdapat 528.389 anak yang berpotensi tidak bisa melanjutkan pendidikan menengah.

        Untuk mengatasi hal ini, Pemprov Jabar menerapkan skema penambahan rombongan belajar (rombel) hingga maksimal 50 siswa per kelas, dengan tambahan daya tampung sebanyak 113.126 siswa.

        Namun, dari target tersebut, hanya 46.233 siswa yang akhirnya bisa tertampung melalui program PAPS, menjadikan total daya tampung tahun ini sebesar 352.578 siswa—masih di bawah kebutuhan ideal.

        “Kami sudah berkonsultasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI, dan kebijakan ini dilaksanakan atas persetujuan bersama,” ujar Purwanto.

        Namun, dari 515 SMA Negeri dan 286 SMK Negeri, hanya 17 sekolah (16 SMA dan 1 SMK) yang benar-benar menerapkan kebijakan tambahan maksimal 50 siswa per rombel.

        Di sisi lain, kebijakan ini tidak lepas dari sorotan tajam. Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Jawa Barat menyatakan keberatan atas langkah tersebut. Mereka khawatir tambahan kuota di sekolah negeri akan menggerus potensi pendaftaran siswa ke sekolah swasta, sehingga berpotensi menyebabkan penutupan sekolah.

        Jika SMA/SMK negeri terus diperluas tanpa memperhitungkan kondisi sekolah swasta, maka keberlangsungan pendidikan berbasis masyarakat bisa terancam.

        Namun, Pemprov menanggapi bahwa daya tampung swasta masih sangat besar. Rata-rata siswa baru di SMA/SMK/MA swasta dari tahun ajaran 2021–2024 mencapai 413.883 siswa. Maka, dengan potensi siswa baru mencapai lebih dari 500 ribu, peluang sekolah swasta untuk tetap beroperasi masih tetap besar.

        Langkah ini juga sejalan dengan visi pendidikan karakter khas Jawa Barat, yaitu Panca Waluya: Cageur, Bageur, Bener, Pinter, tur Singer, yang menjadi landasan moral dan sosial pendidikan di provinsi ini. Bukan sekadar angka, tetapi juga pembentukan karakter generasi masa depan.

        Purwanto menambahkan, kebijakan PAPS bukan tanpa tantangan. Namun, di balik pro dan kontra, langkah ini menunjukkan komitmen kuat Gubernur Jawa Barat untuk tidak membiarkan satu pun anak tertinggal dari hak dasarnya: pendidikan.

        Baca Juga: Pemprov Jabar dan TNI AD Sepakat Percepat Pembangunan Infrastruktur dan Digitalisasi Desa

        “Dengan pendekatan berbasis data, legalitas konstitusional, dan respons atas potensi krisis sosial, Jabar mencoba menyeimbangkan kepentingan publik dan dunia pendidikan swasta, meski jalan menuju keadilan pendidikan belum sepenuhnya bebas rintangan,” pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rahmat Saepulloh
        Editor: Amry Nur Hidayat

        Bagikan Artikel: