Tegas! BI Bantah Isu Mau Mata-matai Transaksi Individu Masyarakat lewat Payment ID
Kredit Foto: Fajar Sulaiman
Bank Indonesia (BI) menegaskan tidak akan masuk ke dalam ranah privasi transaksi individu masyarakat lewat Payment ID yang saat ini masih dalam tahap uji coba. Hal ini sekaligus membantah isu yang beredar bahwa bank sentral dapat melihat dan memantau data transaksi individu masyarakat dengan adanya Payment ID.
Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran (DKSP) BI, Dicky Kartikoyono, hal tersebut melanggar undang-undang dan BI tidak pernah masuk ke ruang privat masyarakat. Menurutnya, BI akan tetap berada pada ruang publik karena tugas bank sentral untuk melakukan kebijakan publik.
"Jika kami ingin mengetahui pertumbuhan industri (tertentu), nggak pernah kita kemudian masuk ke ruang private masuk ke ruang privasi publik satu persatu. Mohon maaf, satu, nggak ada gunanya. Yang kedua, melanggar undang-undang. Yang ketiga, yang dasarnya berarti BI diluar kerjaan dong," jelasnya di Jakarta, Selasa (12/8/2025).
Baca Juga: Baru Mau Uji Coba, BI Pastikan Payment ID Belum Berjalan
Dicky menegaskan bahwa Payment ID nantinya akan tunduk sepenuhnya pada Undang-Undang yang berlaku seperti UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), sehingga kerahasiaan data individu dalam transaksi tetap terjamin. BI juga tengah menyiapkan rancangan ketentuan untuk mengatur pelaksanaan sistem tersebut secara detail.
"Semuanya harus berdasarkan UU yang sekarang ini ada terutama UU PDP dan itu kemudian diatur lebih detail sebagai penjelasan koridor yang mengamankan hak-hak pribadi dalam transaksi. Disitu semuanya harus dengan concent, dengan persetujuan," paparnya.
Untuk diketahui, Payment Id merupakan pengembangan infrastruktur data BI Payment Info dalam Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030.
Payment ID akan menjadi tanda pengenal unik (unique identifier) untuk mengoptimalisasi data granular. Dalam hal ini, sistem Payment ID akan mencatat profil keuangan masyarakat dan akan diintegrasikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman
Tag Terkait: