Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        WALHI Desak Hentikan GAIA, Proyek 'Hijau' Pupuk Indonesia yang Masih Berbasis Fosil

        WALHI Desak Hentikan GAIA, Proyek 'Hijau' Pupuk Indonesia yang Masih Berbasis Fosil Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menilai proyek Green Ammonia Initiative from Aceh (GAIA) yang digarap PT Pupuk Indonesia bersama ITOCHU Corporation dan Toyo Engineering sebagai bentuk greenwashing yang berpotensi memperpanjang ketergantungan pada energi fosil dan mengancam keselamatan warga di Aceh Utara.

        Seperti diketahui, proyek GAIA, yang diumumkan dalam Pertemuan Tingkat Menteri Asia Zero Emission Community (AZEC) ke-2 di Jakarta pada Agustus 2024, diklaim memproduksi amonia hijau di fasilitas PT Pupuk Iskandar Muda (PIM), Aceh Utara.

        Kepala Divisi Kampanye Walhi, Fanny Tri Jambore, mengatakan klaim tersebut tidak berdasar karena listrik yang digunakan masih berasal dari jaringan PLN yang mayoritas berbasis energi fosil, meski disertai sertifikat energi terbarukan (Renewable Energy Certificate/REC).

        Baca Juga: Raih Kinerja Positif, Pupuk Indonesia Naik Peringkat ke-69 di Fortune Southeast Asia 500

        “Listrik di Aceh 98% masih dari energi fosil. Sertifikat energi terbarukan hanya manipulasi administratif,” ujar Fanny dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (14/8/2025).

        WALHI juga menyoroti proses produksi amonia yang masih menggunakan gas fosil sehingga menghasilkan amonia hibrida—campuran green hydrogen dan grey hydrogen. Kondisi ini dinilai berpotensi meningkatkan konsumsi energi fosil, bukan menguranginya.

        Kepala Divisi Advokasi dan Kampanye Walhi Aceh, Afifudin Acal, mengatakan warga sekitar proyek belum mendapat penjelasan utuh mengenai dampak lingkungan, sosial, dan ekonomi. Kelompok masyarakat sipil juga disebut tidak dilibatkan dalam proses perencanaan.

        Baca Juga: Pupuk Indonesia (PIHC) Siapkan Rp857,83 Miliar untuk Bayar Obligasi Jatuh Tempo

        “Ketertutupan informasi dan absennya partisipasi masyarakat memperbesar risiko sosial dan ekologis,” kata Afifudin.

        WALHI mencatat sembilan insiden kebocoran gas amonia di fasilitas PIM antara 2010–2025 yang berdampak pada sekitar 2.000 warga, sebagian di antaranya harus dirawat intensif.

        Proyek GAIA juga disebut akan dikembangkan di fasilitas anak perusahaan Pupuk Indonesia lain seperti Pupuk Kaltim, Pupuk Kujang, Petrokimia Gresik, dan Pupuk Sriwidjaja Palembang. WALHI memperingatkan potensi meluasnya dampak negatif jika pola ketergantungan pada energi fosil dan minimnya partisipasi publik tetap terjadi.

        Walhi mendesak korporasi, investor, dan lembaga pendanaan untuk menghentikan proyek GAIA yang dinilai bertentangan dengan prinsip keadilan ekologis, keterbukaan informasi, dan partisipasi masyarakat

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Djati Waluyo
        Editor: Djati Waluyo

        Bagikan Artikel: