Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Hampir 80% DHE SDA Sudah Masuk Rupiah, BI: Sesuai Kebutuhan

        Hampir 80% DHE SDA Sudah Masuk Rupiah, BI: Sesuai Kebutuhan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Bank Indonesia (BI) mencatat konversi devisa hasil ekspor (DHE) sumber daya alam (SDA) ke rupiah mencapai 79,9 persen sejak Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025 berlaku pada 1 Maret lalu. Aturan tersebut mewajibkan eksportir menempatkan 100 persen DHE di sistem keuangan Indonesia selama 12 bulan.

        Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti, mengatakan tingkat konversi hampir 80 persen mencerminkan kebutuhan eksportir terhadap rupiah untuk mendanai kegiatan operasional.

        “Eksportir itu melakukan konversi ke rupiah sejalan dengan kebutuhan mereka di rupiah. Jadi kalau kita lihat konversi ratenya mereka itu sekarang sudah mencapai 79,9 persen, jadi hampir 80 persen dari net ekspor ataupun dari ekspor yang mereka terima itu mereka konversikan ke rupiah,” ujarnya dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur BI secara daring, Rabu (20/8/2025).

        Destry menambahkan mayoritas perusahaan komoditas, termasuk sektor pertambangan, membutuhkan 70–80 persen hasil ekspor mereka dalam rupiah untuk membiayai aktivitas bisnis di dalam negeri. Hal itu membuat kewajiban penempatan DHE tidak mengganggu operasional, bahkan meningkatkan likuiditas di pasar domestik.

        Menanggapi kebijakan tarif resiprokal Amerika Serikat sebesar 19 persen terhadap produk Indonesia, Destry menilai dampaknya tidak signifikan terhadap arus masuk devisa. “Kalau kita bandingkan dengan beberapa negara lain, tarif di Indonesia ini cukup reasonable sehingga ruang untuk ekspor kita ini tumbuh, ini juga masih ada cukup besar,” katanya.

        Menurut BI, implementasi PP DHE SDA turut meningkatkan pasokan valas di pasar dalam negeri. Saat ini, transaksi valuta asing harian mencapai 9–10 miliar dolar AS, meliputi transaksi spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), serta transaksi jangka pendek seperti TOD (today) dan TOM (tomorrow).

        Selain itu, BI juga mencatat tambahan arus valas melalui instrumen Sekuritas Pengelolaan Devisa Indonesia (SPDI). Outstanding SPDI kini mencapai 4,6 miliar dolar AS. “Yang saya rasa ini akan sangat bagus karena juga akan menambah cadangan devisa kita,” pungkas Destry.

        BI menilai efektivitas kebijakan DHE SDA mampu memperkuat ketahanan eksternal Indonesia dengan mendorong ketersediaan likuiditas valas, stabilitas rupiah, serta peningkatan cadangan devisa di tengah ketidakpastian global.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Cita Auliana
        Editor: Annisa Nurfitri

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: