Danantara Pegang Kendali, Rantai Birokrasi Waste to Energy Dipangkas
Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Pemerintah menunjuk Danantara untuk mengurus proyek waste to energy sebagai solusi percepatan penanganan sampah nasional.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyatakan keterlibatan Danantara akan memangkas panjangnya rantai birokrasi yang selama ini menghambat realisasi proyek.
Ia menegaskan, dengan skema baru, proses kontrak hanya melibatkan Danantara, PLN, dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Tentu nanti Danantara, nanti akan kita pangkas. Dulu kan ada tipping fee, melibatkan bupati, gubernur, DPRD kabupaten, juga dari provinsi, Menteri Keuangan, Menteri Lingkungan Hidup, Menteri Energi, kemudian PLN. Nanti nggak. Dari Danantara kontrak ke PLN, dikerjakan, nanti dari ESDM izinnya, selesai. Udah,” kata Zulhas, usai rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/6/2025).
Baca Juga: Prabowo Desak Penyelesaian Masalah Sampah, Perpres Waste to Energy Segera Terbit
Ia menjelaskan, pemerintah telah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) yang akan menjadi payung hukum proyek waste to energy. Aturan itu ditargetkan keluar dalam satu hingga dua hari ke depan.
“Kalau dari saya, tadi saya laporkan tugas dari presiden mengenai waste to energy, di mana pengelolaan sampah kita 10 tahun nggak selesai-selesai. Saya tadi katakan kami sudah selesai tanda tangan tinggal nunggu Perpres satu dua hari ini turun,” ujarnya.
Baca Juga: Teknologi Biotransformation Tawarkan Solusi Konkret Hadapi Sampah Plastik
Berdasarkan skema awal, proyek membutuhkan enam bulan untuk tahap administrasi dan 18 bulan untuk konstruksi, sehingga total dua tahun untuk penyelesaian. Namun, Presiden Prabowo meminta percepatan agar waktu administrasi bisa dipangkas menjadi tiga bulan.
“Tapi tadi presiden menegur kami, jangan 6 bulan, 3 bulan kalau bisa. Sehingga 18 bulan bisa selesai. Kita usahakan,” tambah Zulhas.
Menurutnya, isi Perpres akan fokus pada pemangkasan prosedur panjang yang sebelumnya melibatkan banyak kementerian, pemerintah daerah, dan lembaga. Pemerintah berharap pembangunan fasilitas waste to energy bisa segera dimulai dan menjadi solusi pengelolaan sampah perkotaan sekaligus penyedia energi alternatif.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: