Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Izin Investor, Segar Kumala (BUAH) Mau Stock Split dengan Rasio 1:2

        Izin Investor, Segar Kumala (BUAH) Mau Stock Split dengan Rasio 1:2 Kredit Foto: BUAH
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Segar Kumala Indonesia Tbk (BUAH) berencana melaksanakan pemecahan nilai nominal saham atau stock split dengan rasio 1:2. Saat ini, modal dasar saham biasa Perseroan berjumlah 3,2 miliar lembar dengan nilai nominal Rp50 per saham. Setelah stock split, jumlah saham akan bertambah menjadi 6,4 miliar lembar dengan nominal baru Rp25 per saham.

        Manajemen menuturkan, langkah ini ditempuh agar saham BUAH lebih likuid sekaligus menjaga pergerakan harga yang lebih stabil. Selain itu, harga saham yang lebih terjangkau diharapkan bisa memberi sinyal positif bagi pasar modal.

        Baca Juga: Lompat 207,14 Persen, Saham Emiten Teknologi Ini Dibekukan Sementara

        “Meningkatkan jumlah investor domestik di tanah air, karena dengan harga per lembar saham yang lebih murah dan terjangkau, akan meningkatkan jumlah investor yang berminat untuk berinvestasi di saham Perseroan,” jelas manajemen. 

        Secara umum, tujuan dari stock split ini antara lain meningkatkan likuiditas perdagangan, membuka peluang lebih luas bagi investor untuk aktif memperdagangkan saham BUAH, serta menjangkau lebih banyak pemodal ritel.

        Baca Juga: Pemerintahan Donald Trump Resmi Beli Saham Intel

        Perseroan akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 1 Oktober 2025 mendatang untuk meminta izin sehubungan dengan rencana ini. Jika disetujui, saham dengan nominal baru akan mulai diperdagangkan di pasar reguler dan negosiasi pada 22 Oktober 2025, sementara di pasar tunai akan berlaku mulai 24 Oktober 2025.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Belinda Safitri
        Editor: Belinda Safitri

        Bagikan Artikel: