Kredit Foto: Ida Umy Rasyidah
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memastikan pasokan gas bumi untuk kebutuhan industri sudah kembali stabil pada Agustus 2025, setelah sebelumnya sempat terganggu dan menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku usaha.
“Kementerian Perindustrian menyampaikan apresiasi yang setingginya pada Menteri ESDM Bapak Bahlil Lahadalia yang telah bergerak cepat memastikan jaminan stabilitas pasokan gas terutama gas HGBT untuk industri, sehingga sampai pada saat ini kami sudah mendapat laporan dari industri bahwa pasokan gas mereka sudah stabil dan dengan harga yang sesuai dengan regulasi yang ada,” ujar Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, dalam rilis Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Agustus 2025 di Jakarta, Kamis (28/8/2025).
Gas bumi berperan vital dalam kegiatan industri, baik sebagai bahan baku maupun sumber energi produksi. Sejumlah sektor strategis yang masuk dalam program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) meliputi pupuk, kaca, keramik, baja, oleokimia, hingga sarung tangan karet.
Sebelumnya, pembatasan pasokan HGBT sempat menekan pelaku usaha. Gangguan suplai tersebut dinilai berpotensi menghambat proses produksi, menurunkan utilisasi pabrik, hingga mengancam pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap lebih dari 100 ribu pekerja di sektor terkait.
Febri menjelaskan, normalisasi pasokan gas ini menjadi krusial bagi keberlangsungan industri padat energi. Ketika pasokan gas terganggu, kapasitas produksi turun signifikan. Bahkan, jika mesin pabrik berhenti beroperasi, proses penghidupannya kembali memerlukan energi dan biaya yang besar.
Dengan stabilnya pasokan gas pada Agustus, pelaku industri kini lebih leluasa memenuhi lonjakan permintaan domestik maupun ekspor tanpa dibebani risiko lonjakan biaya energi. Pemerintah berharap kepastian suplai energi dapat menjaga daya saing industri manufaktur nasional sekaligus memperkuat pemulihan ekonomi.
“Stabilitas pasokan gas dengan harga sesuai regulasi sangat penting bagi industri agar tetap kompetitif di pasar domestik maupun global,” kata Febri.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ida Umy Rasyidah
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: