Urun-RI Tawarkan Investasi Crowdfunding Syariah Fadkhera di Muslim LifeFest 2025
Kredit Foto: Istimewa
Platform investasi crowdfunding syariah, Urun-RI, memperkenalkan peluang investasi nyata melalui brand fashion muslim pria Fadkhera dalam seminar bertajuk “Investasi Cerdas untuk Pertumbuhan UMKM Berkelanjutan” di Muslim Life Festival 2025, Sabtu (30/8), di ICE BSD, Tangerang.
Kehadiran Urun-RI dan Fadkhera dalam ajang tersebut mempertegas peran crowdfunding syariah dalam mendorong pertumbuhan UMKM melalui skema pendanaan yang inklusif, transparan, dan berkelanjutan, sekaligus menyasar potensi besar pasar fashion muslim pria yang masih terbuka lebar.
Seminar yang digelar di Stage JHEC Hall 9 ini menghadirkan sejumlah pembicara kunci, di antaranya Taleb Abdul Karem Saeed Bin Taleb (CEO PT. DII Holding Group), Wildan Salim (Founder Fadkhera), Husni Muhammad Bajamal (Co-Founder & CEO INVSMA), Budiman Indrajaya (CEO URUN-RI & Direktur Kemitraan Strategis KPMI), serta Ilham Reza Ferdian (Lariba Consulting & Ketua KPMI Korwil Jakarta).
Fadkhera Tawarkan Investasi Syariah dengan Estimasi 15% per Tahun
Sebagai bentuk komitmen nyata, Fadkhera sebagai brand fashion muslim pria yang telah berdiri sejak 2015, melakukan live pitching untuk pendanaan melalui skema syariah. Melalui proyek HERA-IST01, Fadkhera menawarkan peluang investasi crowdfunding via Urun-RI dengan estimasi keuntungan sebesar 15% per tahun.
Proyek ini menggunakan skema Sukuk Istishna dengan tenor 8 bulan dan target pendanaan sebesar Rp1,256 miliar. Wildan Salim, Founder Fadkhera, menyatakan bahwa ini merupakan momen penting bagi perkembangan brand-nya.
“Melalui Urun-RI, kami tidak hanya mencari pendanaan, tetapi juga membangun ekosistem investasi yang sesuai dengan prinsip syariah. Investor dapat mulai berkomitmen pada proyek ini dan pembelian efek dapat dilakukan mulai Rabu, 3 September 2025,” ujarnya.
Dana yang terkumpul akan dialokasikan untuk pengadaan bahan baku dan stok guna mempersiapkan produksi menyambut Ramadan tahun depan. Proyek ini juga dilengkapi dengan mitigasi risiko berupa persediaan barang dagang dan jaminan pribadi (personal guarantee) dari Wildan Salim, dengan nilai agunan mencapai 125% dari total pendanaan.
Budiman Indrajaya, CEO Urun-RI, dalam sambutannya menekankan pentingnya crowdfunding syariah sebagai solusi permodalan yang transparan dan terpercaya bagi UMKM.
“Dengan profesionalitas dan transparansi, kepercayaan investor akan tumbuh. Kami memastikan setiap proyek yang didanai telah melalui proses due diligence yang ketat, termasuk proyek Fadkhera yang telah memenuhi semua kriteria,” tegas Budiman.
Sementara itu, Husni Muhammad Bajamal, Co-Founder & CEO INVSMA, menambahkan bahwa investasi cerdas berawal dari kejelasan visi.
“Fadkhera tidak hanya memiliki produk yang berkualitas, tetapi juga telah membangun intellectual property yang kuat, yang menjadi pondasi untuk go global,” ujarnya.
Berdasarkan Global Islamic Economy Report 2023, Indonesia merupakan pasar fashion muslim terbesar di dunia dengan kontribusi sekitar Rp300 triliun per tahun dan pertumbuhan konsumsi sebesar 6–7% per tahun.
Dengan konsumsi fashion muslim pria yang masih di bawah 20% dari total pasar, brand seperti Fadkhera memiliki peluang ekspansi yang besar, baik di dalam negeri maupun secara global seiring dengan tren modest fashion yang kian diterima di pasar internasional.
Menanggapi kondisi ekonomi nasional yang fluktuatif, Budiman melihat bahwa bisnis yang berfokus pada kebutuhan dasar seperti pangan, fashion muslim, dan perumahan rakyat masih menunjukkan ketahanan dan prospek pertumbuhan yang baik.
“Kunci untuk bertahan dan eksis adalah dengan melakukan efisiensi melalui optimalisasi teknologi dan yang terpenting, berani untuk go global. Pasar internasional dengan mata uang yang kuat melihat produk Indonesia memiliki nilai kompetitif yang tinggi. Dengan teknologi digital, UMKM harus melek dan berani menjangkau peluang pasar yang lebih luas ini,” jelas Budiman.
Tiga Model Kerja Sama Syariah Urun-RI untuk UMKM dan Investor
Budiman memaparkan tiga model kerja sama atau skema pembiayaan syariah yang ditawarkan Urun-RI:
- Berbasis Jual Beli (Sukuk): UMKM menerima pembiayaan dan membayarnya kembali dengan imbalan (return) secara bulanan.
- Berbasis Bagi Hasil (Mudharabah/Musyarakah): Investor dan UMKM berbagi keuntungan dari hasil bisnis secara proporsional. Skema ini biasanya menawarkan return yang lebih besar seiring dengan risiko yang juga ditanggung bersama.
- Kepemilikan Bersama (Saham Syariah): Menerbitkan efek berupa saham untuk dimiliki bersama oleh para investor.
“Urun-RI hadir sebagai jawaban bagi UMKM yang sedang dalam masa scale up yang terukur. Kami tidak hanya menyediakan pendanaan, tetapi juga membantu dalam proses penyiapan administrasi, seperti laporan keuangan, untuk memastikan transparansi dan profesionalitas,” tambah Budiman.
Direktur Kemitraan Strategis KPMI ini mengatakan, investasi berbasis masyarakat bisa menjadi solusi permodalan yang sangat powerful. Di Urun-RI, satu produk UMKM bisa didanai oleh 20 hingga 30 investor dari berbagai penjuru, mulai dari Aceh, Sulawesi, hingga diaspora Indonesia di Jepang dan Inggris.
Yang lebih menarik, crowdfunding dapat mengubah loyal customer sebuah brand menjadi investor yang tidak hanya mendapatkan keuntungan finansial, tetapi juga memiliki pengalaman dan ikatan emosional yang lebih dalam dengan brand tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: