Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Amran Minta Anggaran Kementerian Pertanian Rp115,5 Triliun

        Amran Minta Anggaran Kementerian Pertanian Rp115,5 Triliun Kredit Foto: Uswah Hasanah
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemerintah mengalokasikan anggaran sektor pertanian sebesar Rp115,5 triliun dalam RAPBN 2026 dengan fokus utama pada program cetak sawah dan peningkatan produktivitas pangan.

        Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyampaikan anggaran tersebut akan dibagi ke empat direktorat jenderal, dengan porsi terbesar dialokasikan untuk pengelolaan lahan.

        “Anggaran ini diarahkan agar program pertanian dapat berjalan efektif dan menjawab tantangan ketahanan pangan nasional,” ujar Amran dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI, Rabu (3/9/2025).

        Baca Juga: Bappenas Ajukan Anggaran Rp2,59 Triliun, Buat Apa Aja?

        Menurut Amran, total anggaran akan digunakan untuk mendukung tiga prioritas utama sektor pertanian 2026, yaitu peningkatan produktivitas pangan, pencetakan lahan baru, dan penguatan infrastruktur pascapanen.

        Dalam rapat tersebut, anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKS, Slamet, mempertanyakan detail teknis penggunaan anggaran, khususnya pada program benih padi.

        Baca Juga: Pertanian Sumbang Rp1.900 Triliun, Dorong Ekonomi Nasional hingga Rp100.000 Triliun

        Ia meminta pemerintah memastikan kualitas benih yang disalurkan tetap sesuai standar, meski harga yang tercantum dalam dokumen lebih rendah dibanding harga pasaran.

        Selain itu, Slamet juga menyoroti porsi anggaran untuk diversifikasi pangan. Ia meminta penjelasan mengenai arah kebijakan pada pengembangan komoditas gandum dan sorgum yang tercatat berbeda alokasi.

        Menanggapi hal tersebut, Amran menegaskan prioritas anggaran tidak hanya terfokus pada produksi beras, tetapi juga diarahkan untuk diversifikasi pangan.

        Menurutnya, kebijakan ini penting guna mengurangi ketergantungan impor sekaligus menjaga stabilitas harga pangan dalam negeri.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Uswah Hasanah
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: