Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Loncat 1.863%, Saham PIPA Dibekukan Sementara

        Loncat 1.863%, Saham PIPA Dibekukan Sementara Kredit Foto: Unsplash/Denise Chan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menghentikan sementara perdagangan saham PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA) mulai sesi I pada Kamis, 11 September 2025. Langkah ini diambil setelah harga saham PIPA mengalami lonjakan yang sangat signifikan dalam waktu singkat.

        "Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada Saham PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA) dan sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA) mulai sesi I tanggal 11 September 2025 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut," jelas pihak BEI.

        Baca Juga: IHSG Hari Ini Dibuka Naik 1% Menuju Level 7.700-an

        Sehari sebelum suspensi, tepatnya pada Rabu (10/9), saham PIPA ditutup melesat 35% hingga berada di level Rp216 per saham. Dalam sebulan terakhir, harga saham ini sudah terbang 170%, bahkan sepanjang tahun berjalan mencatat kenaikan fantastis hingga 1.863%.

        BEI menegaskan bahwa penghentian perdagangan dilakukan di Pasar Reguler maupun Pasar Tunai.

        "Penghentian sementara perdagangan saham PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA) tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di Saham PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA)," ungkapnya.

        Baca Juga: Asing Masih Catat Net Sell Rp1,30 Triliun Kala IHSG Terbang, 10 Saham Ini Jadi Korban

        Bursa juga mengimbau seluruh pihak yang berkepentingan agar selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang dirilis perseroan, sehingga keputusan investasi yang diambil dapat dilakukan secara bijak dan terukur.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Belinda Safitri
        Editor: Belinda Safitri

        Bagikan Artikel: