Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Potongan Ojol Capai 20%, Pengamat Transportasi Minta Negara Turun Tangan!

        Potongan Ojol Capai 20%, Pengamat Transportasi Minta Negara Turun Tangan! Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata yang juga Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah MTI Pusat, Djoko Setijowarno, menilai potongan biaya yang dikenakan kepada pengemudi ojek online (ojol) terlalu membebani.

        Menurutnya, jika negara mengakui ojol sebagai lapangan pekerjaan baru, pemerintah seharusnya membuat aplikasi transportasi online sendiri.

        Baca Juga: PKS Minta Potongan Biaya Aplikasi Ojol Diturunkan 15 Persen, Beban Terlalu Besar

        “Dengan begitu, potongan biaya yang dikenakan kepada pengemudi dapat diatur tidak lebih dari 10 persen. Hal ini berbeda dengan kondisi saat ini, meskipun dianggap sebagai lapangan pekerjaan, pengemudi merasa terbebani dengan potongan biaya yang mencapai lebih dari 20 persen,” kata Djoko, Kamis (18/9/2025).

        Ia menjelaskan, aplikasi milik negara nantinya bisa diserahkan ke pemerintah daerah untuk digunakan sesuai kebutuhan lokal. 

        Dengan begitu, beban finansial pengemudi lebih ringan dan pemerintah memiliki kendali dalam pengaturan ekosistem transportasi daring.

        Baca Juga: Ojol Dapat Diskon Iuran BPJS, Pemerintah Targetkan 700 Ribu Peserta

        Djoko menambahkan, keberadaan aplikasi nasional juga memungkinkan pemerintah mengatur tarif dan kualitas layanan secara lebih seimbang. 

        “Selama ini aplikator terlalu dominan, sementara posisi pengemudi lemah,” jelasnya.

        Selain itu, lanjut Djoko, transparansi juga akan meningkat karena pemerintah dapat mengawasi langsung besaran potongan dan alur pembayaran. Hal ini diyakininya dapat menekan potensi konflik antara pengemudi dan aplikator.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Azka Elfriza
        Editor: Annisa Nurfitri

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: