Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Dato Sri Tahir Lepas 640 Juta Saham MPRO di Harga Super Murah

        Dato Sri Tahir Lepas 640 Juta Saham MPRO di Harga Super Murah Kredit Foto: Warta Ekonomi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Konglomerat Dato Sri Tahir melakukan aksi divestasi sebagian kepemilikannya di PT Maha Properti Indonesia Tbk (MPRO) dengan menjual sahamnya kepada PT Bintang Express Sarana.

        Dalam transaksi tersebut, Tahir melepas sebanyak 640 juta lembar saham MPRO dengan harga Rp500 per saham. Nilai ini jauh lebih rendah dibandingkan harga saham MPRO di pasar reguler yang berada di level Rp5.000 per saham. Alhasil, total nilai transaksi tersebut mencapai Rp320 miliar.

        Langkah ini resmi dituntaskan pada 17 September 2025 dengan dukungan dari Anugerah Sekuritas Indonesia sebagai pihak perantara.

        Baca Juga: IHSG Dibuka Naik ke Level 8.066, Saham EMAS Terbang 25% di Debut Perdananya

        "Tujuan transaksi adalah untuk penjualan saham dengan status kepemilikan saham secara langsung," jelas Direktur sekaligus Corporate Secretary MPRO, Iwan Kurniawan.

        Setelah transaksi, kepemilikan saham Sri Tahir terdilusi cukup signifikan. Dari sebelumnya menggenggam 2,11 miliar lembar saham atau 21,25%, kini hanya tersisa 1,47 miliar lembar setara 14,81%.

        Baca Juga: Resmi Melantai di Bursa, Saham Merdeka Gold (EMAS) Langsung Tembus ARA

        Sementara itu, Bintang Express Sarana yang sebelumnya tidak memiliki saham MPRO, kini resmi menjadi pemegang 640 juta lembar saham atau setara 6,44%.

        Sebagai informasi tambahan, saham MPRO disuspensi Bursa sejak 19 September 2025. Sebelum suspensi, pada perdagangan Kamis (18/9) harganya ditutup parkir di level Rp5.000 usai naik 8,23% dalam sepekan dan melesat 49,70% sepanjang sebulan terakhir. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Belinda Safitri
        Editor: Belinda Safitri

        Bagikan Artikel: