Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Empat Saham Dibekukan Sementara Imbas Harga Naik Tajam, Ada yang Terbang 142%

        Empat Saham Dibekukan Sementara Imbas Harga Naik Tajam, Ada yang Terbang 142% Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menghentikan sementara perdagangan sejumlah saham mulai Senin, 29 September 2025. Langkah ini diambil setelah harganya melonjak tajam dalam waktu singkat.

        "Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Star Pacific Tbk (LPLI), dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Star Pacific Tbk (LPLI) pada tanggal 29 September 2025," kata BEI.

        Pada penutupan perdagangan Jumat (26/9), saham LPLI meroket 24,62% ke level Rp810. Jika ditarik ke belakang, dalam sepekan saham ini sudah melejit 57,28%, bahkan dalam sebulan kenaikannya mencapai 142,51%.

        Baca Juga: IHSG Hari Ini Dibuka ke Level 8.125, Saham OILS, KOKA dan RISE Pimpin Top Gainers

        Selain LPLI, beberapa saham lain juga kena suspensi usai harga terus melesat. Saham PT Pudjiadi Prestige Tbk (PUDP) ditutup naik 3,86% ke Rp484, dengan kenaikan 61,33% dalam sepekan dan 118,02% dalam sebulan.

        PT Citra Putra Realty Tbk (CLAY) juga mencatat penguatan 24,81% ke Rp3.370. Dalam tujuh hari perdagangan, saham ini meningkat 54,59%, dan dalam sebulan melonjak 134,03%.

        Saham PT Indonesian Tobacco Tbk (ITIC) pun ikut menguat 6,86% ke Rp545. Sepanjang sepekan, harganya naik 41,19%, sementara dalam sebulan melesat hingga 139,04%.

        Baca Juga: BEI Hentikan Perdagangan Saham MFIN Jelang Final Merger dengan Adira Finance (ADMF)

        BEI menegaskan bahwa penghentian sementara ini dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai. Tujuannya adalah memberi ruang bagi investor untuk menganalisis perkembangan yang terjadi sebelum mengambil keputusan investasi.

        "Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," ujar BEI.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Belinda Safitri
        Editor: Belinda Safitri

        Bagikan Artikel: