Kemenag RI Luncurkan Kampung Zakat di Kota Semarang untuk Pengentasan Kemiskinan
Kredit Foto: Ist
Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam berkolaborasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Lembaga Amil Zakat (LAZ), dan Pemerintah Daerah melaksanakan Kick Off Program Kampung Zakat di Kelurahan Muktiharjo Kidul, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang.
Kampung Zakat merupakan program bersama yang dikembangkan Kemenag, BAZNAS, LAZ, dan Pemerintah Daerah dengan dukungan pada bidang dakwah, ekonomi, pendidikan, kesehatan, sosial, dan moderasi beragama.
Di Muktiharjo Kidul, program ini diarahkan untuk pengembangan polder sebagai lokasi budidaya ikan serta pusat kuliner UMKM bagi masyarakat sekitar.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, menegaskan bahwa Kampung Zakat adalah bentuk nyata implementasi Asta Protas Menteri Agama dalam pemberdayaan ekonomi umat.
“Program Kampung Zakat ini merupakan ikhtiar pengentasan kemiskinan yang tidak hanya sebatas wacana. Semua pihak harus bersatu dan menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan dalam mengentaskan kemiskinan, khususnya di Muktiharjo Kidul,” ujarnya.
Dirjen juga mengingatkan pentingnya pendekatan ekosistem dalam pengentasan kemiskinan dengan memastikan kebutuhan masyarakat terkait aset, akses pemasaran, dan modal usaha.
“Harapannya, mustahik di Kampung Zakat Muktiharjo Kidul dapat naik kelas menjadi mukhlas (mustahik naik kelas),” tambahnya.
Kasubdit Bina Kelembagaan dan Kerja Sama Zakat dan Wakaf, Muhibuddin, menegaskan komitmen Kemenag dalam mendukung pemberdayaan ekonomi umat.
“Kami sangat konsen menjalankan Asta Protas Kemenag melalui Program Kampung Zakat. Semoga pertemuan ini menjadi triger bersama untuk menyelesaikan permasalahan sosial-ekonomi di Kota Semarang,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Dirjen Bimas Islam menyerahkan bantuan Program Kampung Zakat senilai Rp20 juta kepada Lurah Muktiharjo Kidul.
Selain itu, BAZNAS Provinsi Jawa Tengah menyalurkan bantuan program jambanisasi dan pemberdayaan ekonomi mustahik, Rumah Zakat menyalurkan bantuan sebesar Rp20 juta, LAZIS Sultan Agung Kota Semarang sebesar Rp100 juta, serta LAZIS Al Ihsan Jawa Tengah sebesar Rp5 juta.
Kepala Kankemenag Kota Semarang, Muhtasid, juga menyinggung masalah sosial yang perlu ditangani bersama. Menurutnya, faktor ekonomi menjadi salah satu penyebab tingginya angka perceraian di Kota Semarang.
"Program Kampung Zakat ini diharapkan dapat membantu memperkuat ketahanan ekonomi keluarga,” ujarnya.
Kegiatan ini dihadiri jajaran Bidang Penaiszawa Kanwil Kemenag Jawa Tengah, pejabat Kankemenag Kota Semarang, Kepala KUA se-Kota Semarang, Camat Pedurungan beserta Forkompimca, lurah setempat, serta perwakilan BAZNAS, LAZNAS, dan LAZIS di tingkat nasional, provinsi, dan kota.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat