Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Tekankan Kolaborasi Semua Pihak dalam Perlindungan Perempuan dan Anak, Menteri PPPA Dorong Penerapan RBI

        Tekankan Kolaborasi Semua Pihak dalam Perlindungan Perempuan dan Anak, Menteri PPPA Dorong Penerapan RBI Kredit Foto: Instagram @kemenpppa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, kembali menekankan kolaborasi semua pihak dalam upaya perlindungan perempuan dan anak di Indonesia.

        Menurutnya upaya perlindungan perempuan dan anak tidak bisa hanya dilakukan satu pihak, sehingga Menteri PPPA mendorong penerapan Ruang Bersama Indonesia (RBI) agar semangat gotong royong lebih nyata dirasakan masyarakat.

        Baca Juga: Bunga FLPP tetap 5 Persen, Presiden Prabowo Tegaskan Kebijakan Pro Rakyat

        Menteri PPPA menyampaikannya saat menghadiri Penandatanganan Komitmen Bersama Pemerintah Provinsi Lampung dengan Bupati/Wali Kota di Bandar Lampung.

        “Di Provinsi Lampung, kami mengapresiasi inovasi Desa Tapis yang menjadi contoh penerapan RBI di tingkat desa,” ujar Menteri PPPA, dikutip dari siaran pers Kemen PPPA, Selasa (30/9).

        Menteri PPPA juga mendorong pemerintah daerah memperkuat Pengarusutamaan Gender (PUG), mengoptimalkan anggaran responsif gender, dan mempercepat pencapaian Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) di seluruh wilayah Lampung.

        Untuk memperkuat layanan, Menteri PPPA meminta pemerintah daerah mengoptimalkan penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak agar layanan bagi korban kekerasan dapat menjangkau hingga tingkat desa dan kelurahan.

        Wakil Gubernur Provinsi Lampung, Jihan Nurlela menegaskan kesiapan daerah memperkuat kebijakan yang berpihak pada perempuan dan anak.

        “Lampung telah meraih Profil KLA terbaik selama tiga tahun berturut-turut dan terus berupaya memperkuat layanan perlindungan. Namun, selama lima tahun terakhir jumlah korban kekerasan masih meningkat, dengan kasus tertinggi berupa kekerasan seksual dan KDRT,” ujar Wakil Gubernur Provinsi Lampung.

        Untuk memudahkan masyarakat melapor, Pemerintah Provinsi Lampung menyediakan website pengaduan ‘Lampung-in’ agar laporan dapat diproses lebih cepat dan segera ditangani.

        Acara penandatanganan komitmen bersama ini dihadiri oleh para bupati, wali kota, maupun perwakilan pemerintah daerah dari seluruh kabupaten/kota di Provinsi Lampung. Penandatanganan ini menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk memperkuat sinergi dan menghadirkan kebijakan serta layanan yang berpihak pada perempuan dan anak.

        Kemen PPPA berharap melalui penerapan RBI di Desa Tapis, pemanfaatan DAK Non Fisik, dan penguatan kanal pelaporan Lampung-in, upaya perlindungan perempuan dan anak di Lampung dapat berjalan lebih efektif, responsif, dan berdampak nyata bagi masyarakat.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
        Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

        Bagikan Artikel: