Kredit Foto: Istihanah
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmennya memberantas praktik kecurangan di sektor kepabeanan dan cukai yang merugikan negara. Ia memastikan langkah pengawasan tidak akan menghambat kelancaran kegiatan ekspor-impor di pelabuhan.
Untuk memperkuat penerimaan negara dari pajak serta kepabeanan dan cukai, Purbaya akan melakukan pemeriksaan acak pada jalur hijau kepabeanan.
“Desain tidak mengganggu kelancaran barang-barang di sana. Makanya saya random sample,” kata Purbaya di kantor DJP, Jakarta, Rabu (1/10/2025).
Ia menegaskan, pemeriksaan dilakukan tanpa jadwal pasti dan bisa berlangsung beberapa kali dalam sehari
Baca Juga: Ada Data Subsidi dan Kompensansi 2024 Yang Belum Lunas, Purbaya Panggil Bos BUMN
“Sekarang saya lakukan random sampling, paling satu hari berapa biji. Tapi jangan main-main begitu saja. Kalau ketahuan, awas,” tuturnya.
Purbaya juga meminta para importir tidak khawatir apabila pemeriksaan dilakukan secara acak. Menurutnya, pemeriksaan hanya akan bermasalah bagi pihak yang menyembunyikan sesuatu.
“Mereka saja yang ketakutan, sembunyi-sembunyi apa itu?,” pungkasnya.
Baca Juga: Subsidi dan Kompensansi Energi Sudah Dibayar, Purbaya: Engga Tahu Nyangkut Dimana
Sebelumnya, Purbaya menyatakan keseriusannya dalam memberantas produk ilegal di semua kategori Pelabuhan, baik itu hijau, merah dan hitam. Adapun barang ilegal yang belakangan ini disorot ialah rokok ilegal.
"Kalau kita impor, ada jalur hijau ya. Jalur hijau biasanya nggak diperiksa tuh. Nggak tahu rokok ilegalnya masuk lewat situ apa enggak. Saya akan random check, walaupun jalur hijau, saya akan random check," kata Purbaya saat konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Senin (22/9/2025).
Lebih lanjut, Purbaya berjanji menindak tegas seluruh pihak yang terlibat dalam praktik tersebut, termasuk oknum pegawai DJBC dan Kementerian Keuangan. Purbaya juga mengawasi peredaran rokok ilegal yang dijual melalui e-commerce hingga warung kelontong.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cita Auliana
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: