Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kemenkeu Ungkap Dana Pemda Rp233 Triliun Mengendap di Bank hingga Agustus 2025

        Kemenkeu Ungkap Dana Pemda Rp233 Triliun Mengendap di Bank hingga Agustus 2025 Kredit Foto: Cita Auliana
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat dana milik pemerintah daerah (Pemda) yang mengendap di perbankan mencapai Rp233,11 triliun hingga 31 Agustus 2025. Jumlah tersebut menjadi yang tertinggi dalam kurun waktu lima tahun terakhir.

        Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu, Astera Primanto Bhakti, mengatakan tingginya saldo dana mengendap menggambarkan lambatnya realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Hal ini terjadi karena perencanaan APBD umumnya baru dilakukan pada September-Oktober tahun sebelumnya, sementara kontrak proyek biasanya baru berjalan sekitar April tahun berikutnya.

        "Perencanaannya, pembuatan APBD-nya, ini biasanya dilakukan sekitar bulan September-Oktober tahun sebelumnya. Kemudian, mereka baru mulai berkontrak dimana kontrak biasanya baru dimulai sekitar bulan April," kata Primanto di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (3/10/2025).

        Baca Juga: Transfer Daerah Dipotong Rp227 Triliun, Purbaya: Banyak Penyelewengan!

        Berdasarkan data Kemenkeu, tren saldo kas Pemda terus meningkat dalam lima tahun terakhir, Rp178,95 triliun pada 2021, Rp203,42 triliun pada 2022, Rp201,3 triliun pada 2023, Rp192,57 triliun pada 2024, dan melonjak menjadi Rp233,11 triliun per Agustus 2025.

        Primanto menambahkan, penumpukan dana terjadi karena realisasi APBD yang lambat dari awal hingga pertengahan tahun. Akibatnya, sisa dana tahun sebelumnya menumpuk bersama alokasi baru di Bank Pembangunan Daerah (BPD).

        Baca Juga: APBD Jabar Susut Rp2,4 Triliun, Wagub Erwan: Saatnya Kelola Fiskal Lebih Cerdas

        "Ini kan terakumulasi nih, sisa tahun sebelumnya, masuk lagi, ada tambahan lagi, nah ini berkumpul lah di BPD itu. Nah, ini yang menimbulkan saldonya jadi tinggi Rp 223 triliun. Tapi nanti pada saat akhir tahun, ini dia akan menuju kepada angka Rp 95-100 triliun," tuturnya.

        Selain faktor teknis penjadwalan dan kontrak, Kemenkeu juga menyoroti rendahnya kapasitas belanja daerah. Ia berharap Pemda lebih agresif mempercepat realisasi agar APBD dapat berfungsi sebagai stimulus bagi perekonomian daerah.

        "Ada daerah-daerah yang tidak bisa membelanjakannya dengan optimal sehingga uangnya ya nongkrong situ aja. Tadi mulai dari schedule, kontrak dan lain-lain. Nah ini yang menjadi tantangan buat daerah di mana dia mempercepat itu sehingga saldo kasnya ini bisa lebih baik, jadi nggak kelihatan tinggi," ujarnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Cita Auliana
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: