Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kejahatan Digital Rugikan Ekonomi Global Rp16.000 Triliun Sepanjang 2024

        Kejahatan Digital Rugikan Ekonomi Global Rp16.000 Triliun Sepanjang 2024 Kredit Foto: Ist
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kerugian ekonomi global akibat kejahatan digital melonjak drastis hingga US$1 triliun atau sekitar Rp16.000 triliun sepanjang 2024. Nilai tersebut mencerminkan skala masif ancaman penipuan daring (scam) dan kejahatan finansial digital yang kini berkembang menjadi industri kriminal lintas negara.

        Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Alexander Sabar, menyebut kejahatan digital telah menjadi ancaman sistemik terhadap ekonomi global.

        “Kita hidup di era konektivitas tanpa batas. Transformasi digital mempercepat aktivitas ekonomi dan sosial, tetapi juga menciptakan ladang subur bagi berbagai bentuk kejahatan,” ujar Alexander dalam paparan di Jakarta, Selasa (7/10/2025).

        Baca Juga: Komdigi Lurusukan Wacana Pemblokiran IMEI: Ini Sifatnya Sukarela untuk Melindungi Ponsel dari Pencurian

        Menurut laporan Global Anti-Scam Alliance, 21% keluarga di dunia pernah menjadi korban scam, sementara 75% lainnya tidak melaporkannya. Artinya, potensi kerugian ekonomi bisa jauh lebih besar daripada yang tercatat.

        Alexander menjelaskan, Interpol Global Financial Fraud Assessment 2024 menemukan empat faktor utama yang memperparah maraknya kejahatan digital.

        Pertama, pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) dan teknologi deepfake untuk memalsukan identitas dan wajah hingga sulit dibedakan dari aslinya. Kedua, penyalahgunaan aset kripto dan layanan penyedia aset virtual (VASPs) untuk menyamarkan transaksi hasil kejahatan lintas negara.

        Faktor ketiga adalah keterkaitan dengan perdagangan manusia dan kerja paksa digital, di mana korban human trafficking dipaksa menjadi operator di pusat-pusat penipuan daring (scam center). Terakhir, muncul metode hybrid yang menggabungkan romance scam dengan investasi kripto, menyebabkan kerugian bukan hanya finansial, tapi juga psikologis bagi korbannya.

        “Nilai kerugian akibat kejahatan digital kini melampaui output sejumlah sektor industri tradisional,” tegas Alexander.

        Kementerian Komdigi mencatat, di Eropa, otoritas perbankan melaporkan kerugian akibat scam mencapai €1,4 miliar pada 2024. Di Amerika Serikat, kerugian konsumen akibat kejahatan digital mencapai US$688 miliar pada tahun yang sama.

        “Artinya, kejahatan digital kini punya nilai ekonomi lebih besar dari banyak industri legal. Ini bukan lagi sekadar masalah kriminal, tetapi sudah menjadi ancaman sistemik terhadap perekonomian global,” kata Alexander.

        Sebagai langkah mitigasi, Komdigi memperkuat fungsi pengawasan melalui kanal pelaporan publik seperti aduankonten.id, cekrekening.id, dan aduannomor.id. Masyarakat dapat melaporkan situs, rekening, maupun nomor ponsel yang diduga terlibat dalam aktivitas penipuan daring.

        Baca Juga: Komdigi Bekukan TDPSE TikTok, Diduga Langgar Aturan Data

        Selain itu, pemerintah juga tengah menyiapkan revisi terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik untuk memperkuat dasar hukum pengawasan dan penegakan hukum di ruang digital.

        Alexander menekankan bahwa keberhasilan menekan kerugian ekonomi akibat kejahatan digital membutuhkan kerja sama lintas sektor.

        “Kita tidak bisa bekerja sendiri. Tantangan digital berkembang lebih cepat dari regulasi. Karena itu, sinergi dan literasi masyarakat adalah benteng pertama melawan kejahatan digital,” ujarnya.

        Ia menegaskan, kolaborasi antara pemerintah, swasta, lembaga internasional, dan masyarakat menjadi elemen vital agar ekonomi digital dapat tumbuh tanpa menjadi korban dari ekosistem kriminal siber.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Uswah Hasanah
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: