Kredit Foto: Uswah Hasanah
Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah memantau pergerakan tidak wajar pada sejumlah saham yang menunjukkan kenaikan signifikan dalam beberapa waktu terakhir. Salah satunya emiten Hapsoro, PT Raharja Energi Cepu Tbk (RATU).
“Dalam rangka perlindungan investor, dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham PT Raharja Energi Cepu Tbk (RATU) yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity),” kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi, Yulianto Aji Sadono.
Dalam sepekan, harga saham RATU tercatat melesat 46,28%, bahkan dalam sebulan melonjak 55,95%. Namun, setelah pengumuman UMA dirilis, saham RATU pada perdagangan Kamis (9/10) pukul 10.50 WIB justru terkoreksi 1,67% ke posisi Rp8.850.
Baca Juga: SRAJ hingga VKTR, 5 Saham Ini Bebas dari Suspensi
Selain RATU, BEI juga menyoroti beberapa saham lain yang menunjukkan pergerakan serupa. Saham PT Triniti Dinamik Tbk (TRUE) tercatat naik 44,62% dalam sepekan dan 74,07% dalam sebulan, kini masih menguat 9,30% ke Rp94. Kemudian, saham PT Yanaprima Hastapersada Tbk (YPAS) naik 58,45% dalam sepekan dan 90,68% dalam sebulan terakhir, kini bertengger di Rp675 setelah naik 9,76%.
Sementara itu, PT Mahaka Media Tbk (ABBA) juga mencatat lonjakan hingga 56,45% dalam sepekan dan 125,58% dalam sebulan, kini masih naik 8,99% ke Rp97. Namun, saham PT Pelat Timah Nusantara Tbk (NIKL) yang sempat naik 84,17% dalam sepekan dan 90,52% dalam sebulan, kini justru terkoreksi 6,36% ke level Rp442.
Baca Juga: BEI Hentikan Sementara Perdagangan 4 Saham, Termasuk DADA
Yulianto menegaskan, “Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal.” Ia menambahkan bahwa BEI saat ini tengah mencermati perkembangan pola transaksi saham-saham tersebut secara lebih mendalam.
Ia juga mengimbau investor agar tetap berhati-hati dalam mengambil keputusan. Investor disarankan untuk memperhatikan jawaban emiten atas permintaan konfirmasi dari bursa.
Selain itu, mencermati kinerja dan keterbukaan informasi perusahaan, meninjau kembali rencana corporate action yang belum disetujui RUPS, serta mempertimbangkan berbagai risiko yang mungkin muncul di masa mendatang.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri