Kredit Foto: Uswah Hasanah
Otoritas penyelenggara Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan, melaporkan capaian kinerja signifikan sepanjang tahun 2025. Hingga 1 Oktober 2025, jumlah peserta JKN mencapai 282,7 juta jiwa atau 98,6% dari total penduduk Indonesia. Capaian ini menandai langkah penting menuju cakupan kesehatan semesta (universal health coverage).
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti menjelaskan, keberhasilan memperluas kepesertaan tidak lepas dari kontribusi fasilitas kesehatan (faskes) di seluruh tingkatan, termasuk puskesmas, klinik, dan rumah sakit.
“Program JKN adalah milik kita bersama. Dengan sinergi kuat dan komitmen seluruh pihak, JKN akan terus menjadi harapan masyarakat dalam menjamin layanan kesehatan,” ujarnya keterangan resminya, Kamis (9/10/2025).
Untuk memperluas akses dan mempercepat layanan, BPJS Kesehatan memperkenalkan sejumlah inovasi berbasis digital. Beberapa di antaranya penggunaan NIK/KTP sebagai identitas tunggal peserta, menggantikan nomor kepesertaan lama, fitur pendaftaran terjadwal melalui aplikasi Mobile JKN agar peserta dapat memilih waktu layanan secara fleksibel.
Kemudian, simplifikasi proses rujukan bagi pasien dengan penyakit kronis seperti hemodialisa, thalassemia, hemofilia, dan peserta program rujuk balik.
Selain itu, BPJS juga meluncurkan Portal Informasi Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama (PIF FPKTP) sebagai dashboard digital untuk memantau klaim, pembayaran kapitasi, utilisasi pelayanan, serta mutu dan keluhan peserta.
“BPJS Kesehatan juga telah memperkuat fondasi digital sistem pelayanan di fasilitas kesehatan. Melalui optimalisasi layanan digital, kami mengelola Program JKN dengan transparan,” tambah Ghufron.
Dalam upaya memperkuat transparansi dan respons cepat, BPJS mengembangkan fitur laporan Kekosongan Obat di Aplikasi Apotek Online yang memungkinkan faskes memperbarui stok obat secara real time. Langkah ini diharapkan meminimalkan keterlambatan pengobatan pasien akibat kekosongan stok.
Baca Juga: Jika Iuran Tak Disesuaikan, Dana BPJS Kesehatan Berpotensi Defisit Tengah Tahun
Selain digitalisasi, pemerataan akses layanan kesehatan juga menjadi prioritas. BPJS Kesehatan menambah kerja sama dengan rumah sakit apung dan rumah sakit bergerak untuk melayani masyarakat di wilayah terpencil.
Di daerah yang belum memiliki fasilitas memenuhi syarat, BPJS memberikan kompensasi bagi Daerah Belum Tersedia Faskes Memenuhi Syarat (DBTMFS) agar masyarakat tetap memperoleh jaminan layanan kesehatan.
Ghufron menegaskan, keberhasilan JKN bukan sekadar capaian angka kepesertaan, melainkan hasil kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan sistem jaminan kesehatan nasional yang inklusif.
“Kolaborasi ini menunjukkan bahwa JKN bukan hanya program pemerintah, melainkan milik seluruh rakyat Indonesia. Dengan semangat gotong royong dan inovasi yang berkelanjutan, kita bersama menjaga keberlangsungan sistem jaminan kesehatan yang adil dan inklusif bagi semua," tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Annisa Nurfitri