Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        PT Surveyor Indonesia Fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis bagi Pelaku Usaha Kecil

        PT Surveyor Indonesia Fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis bagi Pelaku Usaha Kecil Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Lembaga Pemeriksa Halal PT Surveyor Indonesia (LPH PTSI) membuka kesempatan bagi pelaku usaha kecil untuk mendapatkan sertifikasi halal gratis melalui program Fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis.

        Program ini merupakan bagian dari komitmen PT Surveyor Indonesia sebagai anggota Holding BUMN Jasa Survei (IDSurvey) untuk mendukung peningkatan daya saing dan keberlanjutan pelaku usaha nasional di sektor halal.

        Program ini ditujukan bagi pelaku industri kecil di bidang makanan dan minuman, bahan kimia, serta obat tradisional yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) berbasis risiko dengan fasilitas produksi milik sendiri.

        Baca Juga: Dukung Ekonomi Hijau, Surveyor Indonesia Buka Akses Green Financing bagi UMKM

        Peserta program diharapkan memiliki omzet tahunan antara Rp2 miliar hingga Rp15 miliar serta menggunakan bahan baku daging dan turunannya dari tempat penyembelihan yang telah bersertifikat halal, dimana proses sertifikasi dilakukan melalui skema Sertifikasi Halal Reguler sesuai ketentuan yang berlaku.

        Melalui program ini, LPH PTSI berperan aktif dalam mendukung upaya pemerintah memperluas jangkauan sertifikasi halal bagi pelaku usaha kecil dan menengah. Dengan pengalaman panjang di bidang Testing, Inspection, and Certification (TIC), PT Surveyor Indonesia memastikan proses pemeriksaan halal dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai dengan standar nasional.

        Direktur Komersial PT Surveyor Indonesia, Saifuddin Wijaya, menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari kontribusi nyata perusahaan dalam memperkuat ekosistem halal nasional.

        Baca Juga: Sinergi dengan SDGs Action Awards, PT Surveyor Indonesia Resmi Luncurkan I-SIM 2025

        “Kami memahami bahwa sertifikasi halal bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga merupakan peluang besar bagi pelaku usaha kecil untuk meningkatkan daya saing dan memperluas akses ke pasar global," ujar Saifuddin Wijaya.

        "Melalui fasilitasi ini, PT Surveyor Indonesia berupaya memberikan dukungan konkret agar UMKM dapat tumbuh berkelanjutan dan berperan aktif dalam memperkuat ekonomi halal Indonesia,” lanjutnya. 

        Pelaku usaha yang memenuhi kriteria dapat segera mendaftarkan diri melalui tautan: https://bit.ly/Faserhal-PTSI-2025. Adapun untuk informasi lebih lanjut, pelaku usaha dapat menghubungi Lembaga Pemeriksa Halal PT Surveyor Indonesia (LPH PTSI) di nomor +62 816-807-771.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Belinda Safitri
        Editor: Belinda Safitri

        Bagikan Artikel: