Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Menteri Agama Nasaruddin Umar meminta semua pihak untuk menjaga marwah pondok pesantren dan menghindari narasi yang bersifat stigma.
Ia menegaskan, pesantren telah berabad-abad menjadi bagian penting dari sejarah dan peradaban bangsa Indonesia.
Menag Nasaruddin menegaskan, pesantren adalah benteng moral bangsa yang telah melahirkan generasi ulama, pemimpin, dan tokoh nasional. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk memahami pesantren secara utuh dan kultural.
"Saya merasa sangat kaget dan prihatin dengan pemberitaan yang menempatkan pesantren secara negatif. Sekian ratus tahun pondok pesantren berkiprah mendidik manusia Indonesia agar menjadi masyarakat yang beradab, hingga mengkristal dalam nilai kemanusiaan yang adil dan beradab,” ujar Menag di Jakarta, Rabu (15/10/2025).
"Pesantren bukan sekadar lembaga pendidikan agama, tetapi pusat pembentukan moral, karakter, dan kemanusiaan. Mari bersama menjaga marwahnya,” sambungnya.
Baca Juga: Kemenag Dorong Wakaf Jadi Gaya Hidup Masyarakat Menuju Indonesia Emas 2045
Lebih lanjut, Menag menuturkan pondok pesantren bukan hanya lembaga pendidikan agama, tetapi juga pusat pembentukan karakter dan keadaban sosial. Jasa pondok pesantren bagi negeri juga tidak dapat disepelekan.
Sejak ratusan tahun lalu, pesantren berperan besar dalam membentuk masyarakat Indonesia yang santun, taat, dan beradab. Kepercayaan masyarakat terhadap pesantren juga semakin meningkat.
“Kalau mata hati kita melihat, apa yang terjadi di pondok pesantren sekarang ini justru hal yang berkebalikan dari citra negatif. Ada peningkatan yang sangat tajam, orang memasukkan anaknya ke pondok pesantren,” sebutnya.
“Tradisi pesantren mengajarkan kesantunan murid kepada kiai. Dari situ lahir budaya hormat anak kepada orang tua, yang kemudian berimbas pada rakyat yang berbakti kepada pemimpinnya,” tegasnya.
Sementara itu Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal meminta semua pihak harus selalu menjaga etika dan peka terhadap nilai-nilai keagamaan yang menjadi bagian penting kehidupan masyarakat.
Baca Juga: Kemenag Resmi Tetapkan Surabaya Sebagai Kota Wakaf Pertama di Jawa Timur
Pimpinan DPR koordinator bidang kesejahteraan rakyat (Korkesra) yang salah satu urusan kerjanya terkait isu agama itu pun menegaskan Indonesia menghormati kebebasan berekspresi sebagai bagian dari hak asasi yang dijamin konstitusi.
Namun, Cucun mengatakan kebebasan tersebut harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan tidak boleh disalahgunakan untuk menyebarkan narasi memecah belah bangsa.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fajar Sulaiman
Tag Terkait: