Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Dana IPO Bukalapak (BUKA) Masih Tersisa Rp8,58 Triliun, Ini Kata Manajemen

        Dana IPO Bukalapak (BUKA) Masih Tersisa Rp8,58 Triliun, Ini Kata Manajemen Kredit Foto: Ist
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Bukalapak.com Tbk (BUKA) menanggapi permintaan Bursa Efek Indonesia (BEI) sehubungan dengan penggunaan dana hasil initial public offering (IPO). Diketahui, per 30 Juni 2025, Perseroan telah merealisasikan dana sebesar Rp12,74 triliun atau 58,19% dari total dana IPO yang diterima sebesar Rp21,9 triliun. Sementara itu, sisa dana sebesar Rp8,58 triliun atau 41,81% masih ditempatkan dalam bentuk deposito, giro, dan obligasi, dengan target penyelesaian 31 Desember 2025.

        Terkait itu, Sekretaris Perusahaan BUKA, Cut Fika Lutfi, menyatakan bahwa Perseroan senantiasa berupaya untuk mengoptimalkan realisasi sisa dana IPO sesuai dengan rencana dan jangka waktu yang telah disampaikan sebelumnya, dengan tetap mempertimbangkan kondisi pasar dan risiko yang ada di tengah dinamika ekonomi saat ini. 

        "Oleh karena itu, Perseroan mengambil pendekatan yang hati-hati dan selektif dalam menentukan realisasi penggunaan dana IPO, agar keputusan investasi yang diambil tetap mendukung pertumbuhan berkelanjutan dan memberikan nilai optimal bagi pemegang saham," kata Cut Fika. 

        Baca Juga: Antrean IPO Meningkat, 4 Perusahaan Skala Besar Siap Debut Susul EMAS

        Sampai dengan saat ini, jadwal dan target realisasi penggunaan dana IPO oleh masing-masing entitas anak masih sesuai dengan rencana yang telah dilaporkan sebelumnya. Apabila di kemudian hari terdapat perubahan terhadap jadwal tersebut, Perseroan akan menyampaikannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

        "Sebagai langkah mitigasi, Perseroan menempatkan dana yang belum terealisasi pada instrumen keuangan untuk mendapatkan keuntungan maksimal tetapi dengan tingkat risiko rendah dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pendekatan ini bertujuan untuk menjaga efektivitas dan ketepatan penyaluran dana sesuai rencana penggunaan yang telah ditetapkan," ujar Cut Fika. 

        Baca Juga: Bursa Tanyakan Transparansi TGUK soal Dana IPO dan Gerai Baru

        Ia menambahkan bahwa seluruh penempatan dana IPO dilakukan pada pihak ketiga non-afiliasi, sesuai dengan laporan realisasi penggunaan dana per 30 Juni 2025 yang sudah disampaikan. 

        "Tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik," pungkas Cut Fika. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Belinda Safitri
        Editor: Belinda Safitri

        Bagikan Artikel: