Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        MAB Kini Diwajibkan, Asuransi Kecil Perlu Cari Jalan Efisien?

        MAB Kini Diwajibkan, Asuransi Kecil Perlu Cari Jalan Efisien? Kredit Foto: Azka Elfriza
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Berdasarkan aturan baru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yakni Surat Edaran OJK (SEOJK) No.7/2025 yang menyatakan bahwa seluruh perusahaan asuransi kesehatan diwajibkan memiliki Medical Advisory Board (MAB) paling lambat 1 Januari 2026, struktur biaya dan efisiensi operasional perusahaan asuransi kesehatan nasional berpotensi mengalami perubahan.

        Diketahui bahwa kebijakan ini ditujukan untuk memperkuat tata kelola klaim, menekan potensi fraud, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap industri.

        Namun sayangnya, kewajiban tersebut dinilai dapat menjadi tantangan bagi perusahaan dengan portofolio kesehatan yang kecil, terutama dalam hal pembiayaan dan ketersediaan tenaga profesional.

        CEO Deswa Integra Group, Dedi Dwi Kristianto, menegaskan bahwa aturan tersebut berlaku universal bagi semua pelaku industri tanpa memandang skala bisnis.

        Baca Juga: Medical Advisory Board Dinilai Efektif Tekan Biaya Klaim Asuransi Kesehatan

        “Kalau aturan yang diterapkan oleh OJK ini tidak mengatur tentang besar-kecilnya scale of businessnya perusahaan. Semua harus menyediakan untuk itu. Tetapi perusahaan-perusahaan kecil itu juga bisa melakukan strategi-strategi lah untuk itu,” ujarnya saat ditemui usai peluncuran MAB by Deswa di Jakarta, Kamis (16/10/2025).

        Kehadiran MAB menuntut keterlibatan tenaga ahli lintas disiplin, mulai dari dokter spesialis, aktuaria, analis data, hingga investigator. 

        Bagi perusahaan besar, hal ini relatif mudah dipenuhi. Namun, bagi perusahaan kecil, pembentukan MAB mandiri dinilai akan menambah beban biaya operasional dan menekan efisiensi bisnis.

        Menurut Dedi, salah satu solusi efisien adalah dengan memanfaatkan MAB independen atau kolaboratif. 

        “Kalau yang misalnya volumenya kecil dan lain sebagainya tentu kita juga nanti akan memandangnya juga berbeda dengan perusahaan yang kecil dan perusahaan yang besar. Maka, nanti tergantung bagaimana caranya, apa yang dibutuhkan sih oleh perusahaan itu? Nanti juga kita akan lihat.

        Baca Juga: Deswa Ungkap Fraud Klaim Asuransi Capai Rp2 Triliun per Tahun

        Model kolaboratif ini mulai diminati perusahaan asuransi. Salah satu contohnya adalah MAB by Deswa yang dikembangkan Deswa Integra Group. 

        Lembaga tersebut memungkinkan beberapa perusahaan asuransi atau Third Party Administrator (TPA) untuk menggunakan satu dewan penasihat medis yang sama, sehingga biaya operasional dapat ditekan tanpa mengurangi kualitas tata kelola klaim.

        Dengan pendekatan tersebut, perusahaan asuransi tetap dapat memenuhi kewajiban regulasi, menjaga efisiensi biaya, sekaligus meningkatkan transparansi dalam pengelolaan klaim kesehatan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Azka Elfriza
        Editor: Annisa Nurfitri

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: