Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Deswa Ungkap Fraud Klaim Asuransi Capai Rp2 Triliun per Tahun

Deswa Ungkap Fraud Klaim Asuransi Capai Rp2 Triliun per Tahun Kredit Foto: Azka Elfriza
Warta Ekonomi, Jakarta -

Deswa Integra Group mengungkapkan tingginya potensi kecurangan dalam pengelolaan klaim asuransi di Indonesia.

Diketahui bahwa berdasarkan hasil investigasi lapangan oleh Deswa dalam tiga tahun terakhir, ada sekitar 40%–55% kasus klaim asuransi jiwa dan kesehatan terindikasi mengandung unsur fraud, dengan potensi kerugian industri mencapai Rp2 triliun per tahun.

CEO Deswa Integra Group, Dedi Dwi Kristianto, menyebutkan bahwa persoalan fraud telah menjadi tantangan besar yang dapat menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi.

“Tantangan di industri asuransi saat ini yakni masalah klaim yang signifikan dan fraud yang bisa menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat,” ujar Dedi di Jakarta, Kamis (16/10/2025).

Baca Juga: Potensi Jumbo Asuransi Umum Syariah di Negara Muslim Terbesar Dunia

Dari total kasus yang ditemukan, tercatat 25%–27% di antaranya terjadi pada asuransi kesehatan. Selain itu, menurut data internal Deswa menunjukkan tren peningkatan signifikan kasus klaim yang memerlukan investigasi lapangan dalam tiga tahun terakhir.

Pada 2023, tercatat 2.068 kasus klaim, naik menjadi 2.798 kasus pada 2024 atau tumbuh 35,5%, dan diproyeksikan lebih dari 3.500 kasus pada 2025, meningkat 25,1% dibanding tahun sebelumnya.

“Terlihat adanya peningkatan kompleksitas pengelolaan klaim, baik dari sisi administratif maupun teknis medis,” ujar Dedi.

Baca Juga: Industri Asuransi Tetap Tangguh di Tengah Penurunan Premi Jiwa

Ia menjelaskan bahwa modus fraud kini tidak lagi terbatas pada manipulasi dokumen, melainkan berkembang di ranah interpretasi medis.

“Jika dahulu fraud banyak terjadi di level dokumen atau administrasi, kini justru berkembang di ranah interpretasi medis, dengan memanfaatkan celah perbedaan pemahaman antara tenaga medis, penyedia layanan kesehatan, dan perusahaan asuransi,” kata Dedi.

Menurutnya, pengendalian fraud tidak bisa lagi hanya mengandalkan sistem verifikasi administratif, tetapi membutuhkan pendekatan multidisiplin yang melibatkan analisis medis, aktuaria, dan data analytics untuk menemukan akar permasalahan.

“Diperlukan pihak profesional yang menjembatani kebutuhan perusahaan asuransi, tenaga medis, penyedia layanan kesehatan, dan konsumen,” ujar Dedi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: