Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        OJK Ungkap 10 Modus Scam yang Bikin Warga Rugi Hingga Triliunan

        OJK Ungkap 10 Modus Scam yang Bikin Warga Rugi Hingga Triliunan Kredit Foto: Ida Umy Rasyidah
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap 10 modus penipuan (scam) yang paling sering menjerat masyarakat Indonesia sepanjang November 2024 hingga 15 Oktober 2025. Modus penipuan transaksi jual beli online menjadi yang terbanyak dengan 53.928 laporan dan total kerugian mencapai Rp988 miliar, dengan rata-rata kerugian Rp18,33 juta per kasus.

        Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan modus penipuan daring terus berkembang seiring meningkatnya aktivitas digital masyarakat.

        “Penipuan transaksi belanja online ini paling banyak. Karena orang itu sebenarnya punya sifat greedy ya, kalau dibilang ada barang bermerek dengan harga miring, kok ya percaya gitu,” ujar Friderica dalam diskusi pelindungan konsumen dan masyarakat sektor jasa keuangan bersama media di Purwokerto, Sabtu (18/10/2025).

        Baca Juga: OJK: Rentenir yang Menjamur Bisa Dilawan dengan Inklusi dan Literasi Keuangan

        Mengutip dari data yang dipaparkan Friderica, selain jual beli online, modus penipuan yang juga banyak dilaporkan ialah penipuan mengaku pihak lain (fake call) sebanyak 31.299 kasus dengan kerugian Rp1,31 triliun dan penipuan investasi sebanyak 19.850 kasus dengan kerugian Rp1,09 triliun. Disusul penipuan penawaran kerja (18.220 laporan), penipuan hadiah (15.470 laporan), penipuan melalui media sosial (14.229 laporan), phishing (13.386 laporan), social engineering (9.436 laporan), pinjaman online fiktif (4.793 laporan), dan penipuan melalui APK (Android Package Kit) via WhatsApp (3.684 laporan).

        Friderica menambahkan, siapa pun bisa menjadi korban penipuan, termasuk mereka yang sudah melek digital. Ia mencontohkan modus love scam dan fake donation yang kerap memanfaatkan kedekatan personal dan profil media sosial calon korban.

        “Kalau ada yang bilang kamu cantik sekali, fotonya di mana, jangan langsung berbunga-bunga. Itu pasti scammer,” ucapnya.

        OJK melalui Indonesia Anti-Scam Center (IASC) terus mendorong masyarakat untuk melapor jika menjadi korban atau menemukan indikasi penipuan. Lembaga ini juga memperkuat literasi keuangan dan edukasi digital agar masyarakat lebih waspada serta mampu mengenali ciri-ciri scam sejak dini.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ida Umy Rasyidah
        Editor: Fajar Sulaiman

        Bagikan Artikel: