Kredit Foto: Kementerian ESDM
Penambang minyak rakyat menyambut positif langkah pemerintah yang melegalkan pengelolaan sumur minyak rakyat. Kebijakan tersebut dinilai memberi kepastian hukum sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah penghasil migas.
“Kami bersyukur dan terima kasih kepada Pak Menteri ESDM yang sudah bersusah payah membantu masyarakat Keluang. Ga takut lagi kami molot (nambang). Kalau sudah legal aman kami, Pak,” kata Anita Bakti, warga Desa Mekar Sari, Kabupaten Musi Banyuasin, Kamis (16/10).
Hal senada disampaikan Joko Mulyo, penambang minyak rakyat lainnya. “Sekarang kerja kami jadi tenang, nggak lagi takut atau was-was. Rasanya seperti mendapat perlindungan,” ujarnya.
Baca Juga: Bahlil : Kelola Sumur Rakyat, Pendapatan Warga Bisa Kalahkan Gaji ASN
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 sebagai dasar hukum pengelolaan sumur rakyat.
Regulasi ini memberi kesempatan bagi masyarakat untuk mengelola sumur minyak secara sah melalui koperasi, BUMD, atau UMKM.
“Salah satu tonggak penting lain sesuai arahan Presiden Prabowo adalah lahirnya kebijakan pengelolaan sumur minyak rakyat oleh koperasi, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Melalui implementasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025, negara memberikan landasan legal bagi aktivitas sumur minyak rakyat,” ujar Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Jakarta, Selasa (21/10).
Bahlil menegaskan, kebijakan ini merupakan wujud pelaksanaan amanat konstitusi agar sumber daya alam dikelola sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
“Negara membuka ruang bagi rakyat menjadi bagian dari rantai produksi energi nasional. Migas tidak lagi dikerjakan oleh pemilik modal besar semata,” tegasnya.
Baca Juga: Bahlil Ungkap 45 Ribu Sumur Rakyat di 6 Provinsi, Sumsel Jadi yang Terbanyak
Kementerian ESDM mencatat terdapat lebih dari 45.000 sumur rakyat yang siap dikelola secara legal dan produktif. Potensi tambahan produksi dari langkah ini diperkirakan mencapai 10.000 barel per hari, sekaligus menciptakan 225.000 lapangan kerja baru di berbagai daerah.
Peningkatan peran rakyat dalam produksi migas juga berdampak langsung terhadap kinerja nasional.
Produksi minyak bumi (termasuk NGL) periode Januari–September 2025 tercatat naik 4,79 persen (YoY) menjadi 604,70 ribu barel per hari (MBOPD), dibandingkan 577,08 MBOPD pada periode sama 2024. Pemerintah menargetkan produksi naik menjadi 610 ribu barel per hari pada 2026.
“Capaian ini akan terus bertambah ketika pemerintah menghidupkan kembali produktivitas lebih dari 4.400 sumur yang selama ini mati suri, mengembalikan mereka sebagai urat nadi ekonomi,” kata Bahlil.
Kementerian ESDM juga mencatat dari16.990 sumur idle, sebanyak 4.495 sumur telah berhasil direaktivasi. Langkah tersebut didukung penerapan teknologi enhanced oil recovery (EOR) dan eksplorasi masif untuk menemukan cadangan baru.
Baca Juga: Tak Lagi 'Kucing-Kucingan', 45 Ribu Sumur Minyak Rakyat Siap Dilegalkan
Pemerintah memastikan arah baru tata kelola migas nasional akan terus diperkuat agar pembangunan energi berlangsung inklusif, berkeadilan, dan menempatkan rakyat sebagai pemain utama sektor strategis ini.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Djati Waluyo
Tag Terkait: