Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Eks Pejabat Antam Diperiksa Soal Dugaan Korupsi Anoda Logam, Ini Kata Manajemen

        Eks Pejabat Antam Diperiksa Soal Dugaan Korupsi Anoda Logam, Ini Kata Manajemen Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam menanggapi pemberitaan soal mantan pejabat Perseroan yang menjadi saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan anoda logam, dengan PT Loco Montrado (LCM) sebagai tersangka korporasi. 

        "Kami sampaikan bahwa PT Aneka Tambang Tbk (Antam) menghormati dan mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menegakkan hukum atas dugaan tindak pidana korupsi sebagaimana disebutkan dalam pemberitaan yang beredar," kata Plh. Corporate Secretary Division Head Antam, Yulan Kustiyan, dikutip dari keterbukaan informasi, Rabu (22/10). 

        Baca Juga: Dari Bekasi hingga Pamekasan, Pegadaian Dihantam Skandal Beruntun Sepanjang 2025

        Ia menyatakan bahwa Antam selalu bersikap tegas terhadap segala bentuk pelanggaran hukum yang berpotensi merugikan perusahaan. Termasuk di antaranya adalah pelaporan dugaan korupsi pengolahan anoda logam kepada KPK agar dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

        "Dapat kami sampaikan, pemeriksaan yang melibatkan mantan pejabat Antam dilakukan dalam kapasitas sebagai saksi untuk mendukung pengungkapan perkara. Antam memastikan kegiatan operasional dan aktivitas pelayanan pelanggan secara keseluruhan berjalan normal," ujar Yulan. 

        Lebih lanjut, Yulan menekankan bahwa Antam selalu berkomitmen menjaga integritas dan menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG) di seluruh lini bisnisnya. Perusahaan juga terus memperkuat sistem pengendalian internal, kepatuhan, serta kerja sama dengan para mitra usaha agar setiap aktivitas berjalan sesuai dengan regulasi dan prinsip integritas.

        Baca Juga: Kenaikan Harga Emas Bukan karena ANTAM, tapi Dampak Global

        "Antam berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan KPK dan otoritas terkait, serta memastikan seluruh proses hukum berjalan secara transparan, akuntabel, dan mendukung upaya pemberantasan korupsi di sektor pertambangan nasional," pungkas Yulan. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Belinda Safitri
        Editor: Belinda Safitri

        Bagikan Artikel: